Chapnews – Ekonomi – Pemerintah tengah mempertimbangkan secara serius pemberian insentif fiskal untuk aktivitas perdagangan instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas non-delivery. Langkah strategis ini diharapkan mampu mempercepat pendalaman pasar modal domestik sekaligus menstimulasi lahirnya produk-produk investasi baru yang lebih inovatif di Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa rencana ini telah menjadi topik pembahasan mendalam dalam rapat koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru saja berlangsung.

"Kami sedang mengkaji kemungkinan pemberian insentif fiskal untuk perdagangan ETF emas non-delivery pada tahap selanjutnya," ujar Airlangga kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Ia menambahkan bahwa kajian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mengembangkan sektor keuangan.
Airlangga menjelaskan, instrumen ETF emas non-delivery memiliki kekhasan. Investor yang berinvestasi di dalamnya hanya memperdagangkan nilai aset dasar (underlying asset) tanpa perlu melakukan serah terima atau penyimpanan fisik logam mulia tersebut.
Sifat komoditas yang tidak berwujud fisik ini menuntut adanya penyesuaian regulasi perpajakan agar lebih kompetitif dan menarik bagi investor.
"Karena dalam perdagangan ETF emas, tidak ada barang fisik yang diperjualbelikan, maka dari sisi perpajakannya perlu dipermudah," tegas Airlangga.
Senada dengan Menko Airlangga, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah secara proaktif mengusulkan berbagai insentif kepada pemerintah untuk mendukung pengembangan instrumen investasi semacam ini.

