Chapnews – Ekonomi – Kabar baik bagi 341 ribu lebih guru, termasuk guru PAUD nonformal! Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu per penerima. Zulfa, seorang guru PAUD di Bekasi, mengungkapkan rasa senangnya setelah menerima dana tersebut. "Senang sekali dapat BSU. Saya langsung buka rekening baru di Bank Mandiri," tuturnya kepada chapnews.id. Proses pencairannya terbilang cepat; hanya dua hari setelah rekening aktif, dana BSU sudah masuk. "Begitu rekening jadi, uangnya langsung masuk. Sangat membantu!" tambahnya.
Namun, ada tenggat waktu yang perlu diperhatikan. Berdasarkan Surat Edaran Puslapdik Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, guru penerima wajib mengaktifkan rekening paling lambat 30 Januari 2026. Hal ini berlaku untuk semua guru penerima insentif, termasuk guru formal dari TK hingga SMK yang belum bersertifikat pendidik. Jika melewatkan batas waktu, dana akan dikembalikan ke kas negara.

Untuk mencairkan BSU, guru perlu mempersiapkan beberapa dokumen, antara lain KTP, NPWP, salinan SK penerima bantuan atau Info GTK, surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah, dan SPJTM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) bermeterai Rp10.000 dari laman Info GTK. Setelah dokumen lengkap, guru dapat mengunjungi bank penyalur untuk aktivasi rekening dan pencetakan buku tabungan serta kartu ATM.
Proses pencairannya meliputi beberapa tahapan: cek status penerima di laman Info GTK, unduh dan tandatangani SPJTM, pastikan nomor SK BSU dan rekening terdaftar di Info GTK, ambil SK BSU fisik di Dinas Pendidikan setempat, lengkapi dokumen persyaratan, dan terakhir, aktivasi rekening di bank penyalur untuk pencairan dana. Jangan sampai ketinggalan, ya, Bapak/Ibu Guru!


