Ads - After Header

Rp70 Triliun Dana SAL ke Himbara: Rakyat Menanti Dampak Nyata!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penambahan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp70 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah strategis ini, yang dilakukan secara bertahap, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas likuiditas perbankan sekaligus memacu roda perekonomian nasional. Namun, penempatan dana jumbo ini memunculkan harapan sekaligus tantangan agar benar-benar memberikan manfaat konkret bagi masyarakat luas, bukan sekadar menjaga kesehatan bank.

Suntikan dana segar ini diharapkan dapat memperkuat posisi Himbara dalam menyalurkan kredit ke berbagai sektor. Pemerintah berupaya memastikan sektor perbankan memiliki cukup amunisi untuk mendukung aktivitas ekonomi di tengah dinamika global dan domestik. Kebijakan ini juga bertujuan agar perbankan, khususnya Himbara, dapat lebih agresif dalam menjalankan fungsi intermediasinya.

Rp70 Triliun Dana SAL ke Himbara: Rakyat Menanti Dampak Nyata!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Chief Economist Permata Bank, Joshua Pardede, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran dana tersebut. Dalam acara Permata Institute for Economic Research (PIER) Economic Review Kuartal II 2026 yang digelar secara virtual pada Senin (10/8/2026), Joshua menegaskan bahwa tujuan utama penempatan SAL tidak boleh hanya sekadar menjaga likuiditas.

"Penempatan SAL tentunya kalau kita lihat harapannya kan bukan hanya sekadar menjaga likuiditas perbankan, khususnya perbankan Himbara, tapi juga bisa berdampak positif bagi perekonomian. Karena kan fungsi perbankan meningkatkan fungsi intermediasinya agar tadi dana SAL ini benar-benar ditempatkan ataupun disalurkan kepada sektor-sektor perekonomian," ujar Joshua.

Ia menekankan bahwa perbankan Himbara harus memastikan dana tersebut disalurkan secara tepat sasaran ke berbagai sektor produktif. Manfaatnya harus dirasakan lebih luas, terutama oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi kerakyatan, hingga masyarakat kelas menengah. Tanpa penyaluran yang efektif dan pengawasan yang memadai, potensi dampak positif dari dana Rp70 triliun ini bisa tidak optimal dan tidak sampai ke tangan yang membutuhkan. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran kredit menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer