Chapnews – Ekonomi – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menanggapi polemik draf Peraturan Menteri terkait luas lahan dan lantai rumah subsidi. Ia menegaskan, tujuannya mulia: agar lebih banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah. "Pro dan kontra itu biasa," ujar Menteri PKP dalam keterangan resmi, Selasa (3/6/2025). Menurutnya, masukan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan draf tersebut.
Maruarar menjelaskan, aturan ini dirancang untuk mengatasi keterbatasan lahan di perkotaan. Dengan batasan luas bangunan yang lebih kecil, diharapkan muncul inovasi desain rumah subsidi yang lebih efisien dan terjangkau. "Ini akan membuka banyak pilihan bagi masyarakat, sekaligus mendorong kreativitas pengembang," tambahnya. Ia optimistis, kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang mendambakan hunian di perkotaan. Proses penyusunan peraturan ini pun, kata dia, sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran demi kebaikan bersama. Dengan begitu, peraturan yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan mengakomodir kebutuhan semua pihak.




