Ads - After Header

Skandal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Dunia pemasyarakatan Indonesia kembali diguncang oleh isu miring terkait dugaan adanya praktik komersialisasi fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan. Kabar mengejutkan ini mencuat setelah adanya temuan mengenai keberadaan bangunan yang menyerupai "rumah mewah" di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dugaan ini bukan tanpa alasan. Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi yang mengindikasikan adanya perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu. Berdasarkan hasil investigasi awal dan wawancara dengan pihak terkait, ditemukan indikasi bahwa fasilitas mewah tersebut dapat dihuni dengan syarat membayar sejumlah uang.

Skandal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Berdasarkan wawancara yang kami lakukan, penghuni bangunan tersebut memang membayar sejumlah uang, meskipun angka pastinya tidak disebutkan secara spesifik. Hal ini menunjukkan adanya praktik komersialisasi di dalam lapas," ujar Syafrida dalam konferensi pers yang digelar di kantornya.

Hingga saat ini, Ombudsman masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap berapa tarif sebenarnya yang harus dibayarkan oleh warga binaan agar bisa menikmati fasilitas eksklusif tersebut. Temuan ini menjadi sorotan tajam karena mencederai prinsip kesetaraan dalam sistem pemasyarakatan, di mana setiap warga binaan seharusnya mendapatkan standar hunian yang sama sesuai aturan yang berlaku.

Menanggapi temuan serius tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tidak tinggal diam. Sebagai langkah cepat, Ditjenpas telah membentuk tim investigasi khusus untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Tim ini bertugas untuk memeriksa seluruh aspek, mulai dari sarana prasarana hingga standar hunian yang ada di Lapas Cibinong.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap segala bentuk dugaan keistimewaan maupun pelanggaran tata kelola yang terjadi di dalam lapas tersebut.

"Kami telah membentuk tim investigasi untuk melakukan inspeksi mendalam terhadap sarana, prasarana, serta standar hunian di Lapas Cibinong. Temuan dari Ombudsman merupakan poin krusial yang akan kami dalami secara serius," tegas Mashudi dalam keterangannya kepada media.

Lebih lanjut, Mashudi menekankan bahwa Ditjenpas sangat terbuka terhadap pengawasan dari lembaga eksternal. Menurutnya, masukan dan temuan dari Ombudsman harus dijadikan momentum penting untuk melakukan evaluasi total. Hal ini bertujuan agar penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia tetap berjalan di atas rel aturan dan menjunjung tinggi integritas.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran petugas lapas di Indonesia agar tidak menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi atau kelompok, yang pada akhirnya dapat merusak citra institusi pemasyarakatan di mata publik. Melansir informasi dari chapnews.id, pengawasan ketat kini menjadi harga mati untuk memastikan tidak ada lagi "privilese" ilegal di balik jeruji besi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer