Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota ibadah haji untuk periode 2023-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi ini kepada chapnews.id pada Jumat (9/1). Ia menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (Sprindik) yang mencantumkan nama Yaqut sebagai tersangka telah diterbitkan sejak awal Januari.

Lantas, siapa sosok Yaqut Cholil Qoumas yang kini tersandung kasus dugaan korupsi haji ini? Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia bukanlah nama baru di kancah politik dan organisasi keagamaan nasional.
Yaqut berasal dari keluarga dengan latar belakang kuat di Nahdlatul Ulama (NU) dan politik. Ayahnya, KH Muhammad Cholil Bisri, adalah salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kakaknya, Yahya Cholil Staquf, saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pendidikan formal Yaqut dimulai di SDN Kutuharjo (lulus 1987), dilanjutkan ke SMPN 11 Rembang (lulus 1990), dan SMA II Rembang (lulus 1993). Ia kemudian menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia (UI) jurusan Sosiologi, meskipun laporan dari buku "Pendidikan Anti Korupsi Berbasis Aswaja" menyebutkan pendidikannya di UI tidak selesai. Semasa kuliah, Yaqut aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Depok pada periode 1996-1999.
Karir politiknya berawal dari PKB, partai yang didirikan oleh sang ayah. Yaqut dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Rembang selama 13 tahun, dari 2001 hingga 2014. Selama periode tersebut, ia juga sempat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang pada 2004-2005.
Puncak karir daerahnya adalah saat terpilih sebagai Wakil Bupati Rembang periode 2005-2010, berpasangan dengan Mochamad Salim. Setelah masa jabatannya berakhir, Yaqut aktif kembali di organisasi kepemudaan NU, Gerakan Pemuda Ansor, dan menjabat sebagai Ketua DPP GP Ansor dari 2011 hingga 2015.
Di panggung nasional, Yaqut sempat gagal dalam Pemilu 2014 untuk kursi DPR RI. Namun, ia berhasil masuk parlemen melalui mekanisme penggantian antar waktu (PAW) pada 2015, menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat menjadi menteri. Ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019.
Pada 22 Desember 2020, Yaqut Cholil Qoumas resmi dilantik sebagai Menteri Agama, menggantikan Fachrul Razi, dalam perombakan kabinet Presiden Jokowi. Kini, ia harus menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.



