Chapnews – Ekonomi – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, membongkar temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Dari penelusuran sementara, terungkap 571 ribu rekening penerima bansos diduga digunakan untuk berjudi online. Nilai transaksinya fantastis, mencapai Rp900 miliar!
Informasi ini terungkap dari hasil analisis PPATK terhadap satu rekening bank milik negara (BUMN). Ivan menjelaskan, pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data transaksi judi online menunjukkan adanya kesamaan yang signifikan. "Baru satu bank yang kami telusuri, dan hasilnya sudah mengejutkan. Ada 571 ribu lebih NIK penerima bansos yang teridentifikasi juga bermain judi online," ungkap Ivan saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

PPATK masih terus menyelidiki kasus ini. Identitas bank yang dimaksud belum diungkap secara detail, namun investigasi diperkirakan akan meluas ke bank-bank lain dan melibatkan jumlah rekening yang jauh lebih besar. Besarnya angka tersebut membuat publik bertanya-tanya, bagaimana sistem penyaluran bansos bisa dibobol hingga mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar. Kasus ini tentu akan menjadi sorotan dan menuntut penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktor di baliknya.



