Skandal Mengejutkan! Bos Perpus UIN Makassar Dipecat!

Skandal Mengejutkan! Bos Perpus UIN Makassar Dipecat!

Chapnews – Nasional – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa Kepala Perpustakaan, Dr. Andi Ibrahim, dan seorang staf kampus telah dipecat dengan tidak hormat. Keduanya terlibat dalam kasus pencetakan uang palsu yang menggegerkan kampus tersebut. "Saya hadir di sini sebagai bukti nyata dukungan kami kepada polisi untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas," tegas Rektor di Polres Gowa, Kamis (19/12).

Collab-Media-Network-banner-content (1)

Kasus ini, menurut Rektor, merupakan tamparan keras bagi civitas akademika UIN Makassar. "Sebagai pimpinan tertinggi, saya marah, malu, dan merasa tertampar. Upaya keras kami membangun kampus dan reputasinya hancur seketika," ujarnya dengan nada kecewa.

Skandal Mengejutkan! Bos Perpus UIN Makassar Dipecat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa aksi pembuatan uang palsu ini telah berlangsung sejak 2010, berhenti pada 2014, dan kembali aktif pada 2022 hingga 2024. "Oktober 2022 mereka membeli alat cetak dan kertas dari China. Bahan baku dan tinta juga diimpor dari China," ungkap Kapolda.

Pada Juni 2024, Andi Ibrahim dan para pelaku lainnya mulai bekerja sama memproduksi uang palsu dan menawarkannya melalui grup WhatsApp. Proses pencetakan dilakukan di dua lokasi: rumah pelaku di Makassar dan kampus UIN Makassar di Kabupaten Gowa.

Operasi pembuatan uang palsu ini terhenti pada akhir November 2024 setelah para pelaku mengetahui adanya penyelidikan polisi. Polisi telah menyita uang palsu senilai Rp 650 juta (Rp 150 juta, Rp 250 juta, dan Rp 200 juta). Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan internal di lingkungan kampus dan menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap reputasi UIN Makassar.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar