Ads - After Header

Sultan HB X Bersuara Tegas Usai Pembubaran Ibadah!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara menanggapi insiden pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul. Sultan menegaskan bahwa perbedaan adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari, dan tidak ada pihak yang paling benar sendiri dalam menyikapi keberagaman. Pernyataan ini disampaikan Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Senin (25/5).

Sultan HB X menekankan pentingnya pemahaman bahwa manusia diciptakan dengan beragam latar belakang dan identitas. "Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada, tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan memang rasnya ya berbeda, agama ya berbeda, asal usulnya juga dari yang berbeda," ujar Sultan, mengutip pernyataannya. Ia menambahkan, keberagaman ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan. Oleh karena itu, menurutnya, kesadaran akan hal tersebut menjadi kunci utama, bukan klaim kebenaran tunggal yang justru memicu konflik.

Sultan HB X Bersuara Tegas Usai Pembubaran Ibadah!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Insiden yang memicu respons Sultan terjadi pada Minggu (24/5), ketika jemaat GMS menggelar ibadah syukur di sebuah bangunan sewa baru di kawasan Glugo, Bantul. Kegiatan ini kemudian dibubarkan oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas) yang mempersoalkan status izin penggunaan bangunan tersebut sebagai tempat ibadah.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta, menjelaskan kronologi kejadian kepada chapnews.id. Ia menyebut bahwa GMS selama ini rutin beribadah dengan menyewa ruangan di sebuah hotel. Ibadah pada Minggu kemarin adalah perayaan karena mulai menempati lokasi sewa baru di pinggir ring road. Namun, penolakan muncul karena ormas mempertanyakan legalitas izin bangunan untuk kegiatan keagamaan.

Pemerintah Kabupaten Bantul, melalui kelurahan dan kecamatan setempat, sebenarnya telah berupaya mengantisipasi potensi konflik sejak munculnya penolakan. Pertemuan dengan pihak gereja bahkan sudah dilakukan sehari sebelumnya, Sabtu (23/5), untuk mencari solusi. Meskipun demikian, pergerakan massa tetap tak terhindarkan saat ibadah berlangsung, menyebabkan pembubaran kegiatan.

Yulius menambahkan, pihak GMS sebenarnya telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama untuk bangunan yang digunakan. Namun, Pemkab Bantul masih akan meninjau lebih lanjut apakah SKTL tersebut sudah cukup kuat sebagai legitimasi hukum atau masih memerlukan persyaratan administrasi lain terkait fungsi bangunan sebagai rumah ibadah.

Untuk menentukan langkah lanjutan dan mencari solusi komprehensif terkait peristiwa ini, rapat koordinasi dijadwalkan akan berlangsung pada Senin siang (25/5) bersama Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). chapnews.id akan terus memantau perkembangan kasus ini demi menjaga kerukunan antarumat beragama di DIY.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer