Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan menindak tegas perusahaan tambang yang melanggar aturan, terutama yang menyebabkan dampak negatif bagi masyarakat. Pernyataan keras ini disampaikan Bahlil usai meninjau langsung korban bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Rabu (3/12/2025).
Bahlil menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap perusahaan yang tidak mematuhi standar operasional pertambangan yang telah ditetapkan. "Sebagai Menteri ESDM, saya tidak akan pandang bulu. Saya membawa Dirjen Minerba untuk menindak perusahaan yang tidak menaati aturan. Harus sesuai standar proses pertambangan," ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Di hadapan para pengungsi, Bahlil berjanji akan menuntaskan masalah tambang ilegal dan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) bagi perusahaan yang tidak beroperasi sesuai aturan. Ia juga memerintahkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan yang ada.
"Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran, ketidaktertiban, maka kami tidak segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan. Saya yakinkan, jika ada yang menjalankan pertambangan tidak sesuai aturan dan standar, saya tidak segan-segan mencabut izinnya," tegas Bahlil.
Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia. Pemerintah akan terus memantau dan menindak perusahaan tambang yang tidak bertanggung jawab demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.



