Chapnews – Nasional – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, kini mengandalkan teknologi canggih berupa drone thermal untuk memburu sisa-sisa titik panas yang mungkin masih bersembunyi di balik gunungan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk. Langkah inovatif ini diambil pasca-pemadaman kebakaran hebat yang melanda area tersebut selama 11 hari.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa pengadaan drone thermal ini adalah bagian integral dari strategi mitigasi komprehensif untuk mencegah terulangnya insiden kebakaran. "Kita sudah pengadaan ini dalam rangka desain mitigasinya secara komprehensif," ungkap Maesyal di Tangerang, Senin (13/7). Menurutnya, alat ini krusial karena mampu mendeteksi titik api yang sulit terlihat mata telanjang, terutama yang tersembunyi jauh di bawah tumpukan sampah.

Selain pemanfaatan drone, Pemkab Tangerang juga memperkuat infrastruktur pendukung dengan menyediakan toren air berkapasitas 1.500 hingga 2.000 liter. Upaya pendinginan intensif masih terus dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di berbagai titik bekas kebakaran. Meskipun api utama telah padam, kepulan asap tipis masih terlihat dari beberapa bagian timbunan sampah.
Maesyal menegaskan pentingnya pembasahan berkelanjutan, terutama mengingat kondisi musim kemarau yang masih berlangsung. "Upaya-upaya pendinginan atau pembasahan tetap dilanjutkan karena ini masih musim kemarau. Kami khawatir masih muncul asap atau api lagi," ujarnya. Personel pun tetap disiagakan di lokasi hingga kondisi TPA benar-benar dinyatakan aman.
Di sisi lain, aktivitas operasional TPA Jatiwaringin mulai berangsur normal. Truk-truk pengangkut sampah kembali melakukan bongkar muat di area yang sebelumnya tidak dapat diakses selama proses pemadaman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menambahkan bahwa kehadiran drone thermal sangat efektif untuk memantau area TPA yang luasnya mencapai 33 hektare. Mengandalkan pantauan manual semata dinilai tidak cukup. "Langkah ini terbukti efektif saat instansi terkait meminta bantuan Kementerian LHK untuk memindai area TPA," kata Ujat.
Secara internal, DLHK juga akan meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Pemadam Kebakaran TPA melalui Surat Keputusan (SK) Dinas. Satgas ini akan bertanggung jawab untuk melakukan patroli rutin setiap jam guna memastikan tidak ada potensi kebakaran baru.
Dalam jangka panjang, Pemkab Tangerang melalui DLHK sedang menyiapkan strategi rehabilitasi tata kelola sampah. Lahan sisa yang belum tersentuh akan dimanfaatkan sebagai lokasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan energi, dengan tujuan meninggalkan praktik open dumping dan beralih ke sistem sanitary atau control landfill secara bertahap.
Terkait penanganan residu abu dan sisa kebakaran agar tidak mencemari udara, Ujat menyatakan pihaknya akan mengikuti rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu dengan melakukan penutupan lahan atau capping. "Saran dari Kementerian kan ditutup, di-capping. Hanya dalam situasi ini, hal tersebut masih baru kita rencanakan," pungkasnya, menunjukkan komitmen Pemkab Tangerang dalam pengelolaan TPA yang lebih aman dan berkelanjutan.


