Ads - After Header

Terbongkar! 2 Lurah Kendari Pesta Miras di Kantor, Warga Murka!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Dua pejabat kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ZM (53) dan RAK (41), menghadapi ancaman sanksi tegas setelah terlibat dalam skandal pesta minuman keras (miras) bersama dua wanita di kantor Kelurahan Poasia. Insiden yang mencoreng citra birokrasi ini terkuak setelah warga memergoki aksi tak senonoh tersebut, memicu kemarahan publik dan kini akan segera disidangkan secara disipliner.

Peristiwa memalukan ini terjadi pada Jumat malam, 12 Juni. Lurah Poasia, ZM, bersama Lurah Talia, RAK, diketahui menggelar pesta miras di fasilitas publik, yakni kantor Kelurahan Poasia. Tak hanya itu, keduanya juga diduga memesan dua wanita melalui sebuah aplikasi. Skandal ini terbongkar ketika terjadi cekcok antara para lurah dan wanita-wanita tersebut terkait kesepakatan harga. Pertengkaran itu menarik perhatian warga setempat yang kemudian mendatangi lokasi. Warga sontak emosi dan nyaris melampiaskan amarah setelah mendapati kantor pemerintahan mereka dijadikan lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi. Petugas kepolisian segera tiba di lokasi untuk mengamankan kedua lurah dan wanita-wanita tersebut dari amukan massa.

Terbongkar! 2 Lurah Kendari Pesta Miras di Kantor, Warga Murka!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, menegaskan bahwa kasus ini akan segera diproses melalui sidang disiplin. "Iya, jika terbukti benar, tentu akan diberikan sanksi atas pelanggaran kode etik dan disiplin ASN," ujar Sri Yusnita kepada wartawan pada Senin (15/6). Menurut Yusnita, proses penanganan kasus ini akan langsung berlanjut ke sidang majelis penjatuhan sanksi disiplin ASN tanpa perlu pemeriksaan tambahan. "Permasalahannya sudah jelas," tegasnya, menambahkan bahwa inspektorat akan menjadi salah satu anggota majelis dalam sidang tersebut.

Pemerintah Kota Kendari saat ini tengah menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi untuk mempercepat proses penanganan kasus ini. Yusnita menekankan bahwa penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan bagian krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, telah mengonfirmasi penangkapan kedua lurah bersama dua wanita tersebut. "Dua wanita ini dipesan melalui aplikasi hijau, sementara ini masih kita dalami," ungkap Malau pada Minggu (14/6), mengindikasikan penyelidikan lebih lanjut terkait modus operandi pemesanan wanita tersebut. Skandal ini menjadi sorotan tajam, mengingat lokasi kejadian adalah kantor pemerintahan yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer