Ads - After Header

Terkuak! Misteri 1.800 Ton Emas Rakyat, Ini Faktanya

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi –
JAKARTA – Pernyataan mengenai potensi 1.800 ton emas milik masyarakat yang sempat dianalogikan sebagai "emas di bawah bantal" telah memicu perbincangan hangat. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian segera meluruskan maksud di balik frasa tersebut, menegaskan bahwa itu murni merupakan metafora dan pemerintah sama sekali tidak memiliki niatan untuk mengambil alih kepemilikan emas warga.

Terkuak! Misteri 1.800 Ton Emas Rakyat, Ini Faktanya
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa istilah "emas di bawah bantal" adalah gambaran dari tradisi panjang masyarakat Indonesia. Secara turun-temurun, emas telah dijadikan sarana penyimpan nilai (store of value) yang disimpan secara mandiri di lingkungan rumah tangga. "Istilah ini menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan lintas generasi. Sebagian besar emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Jadi, istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat," ujar Haryo dalam keterangan resminya, dikutip dari chapnews.id pada Senin (24/8/2026).

Haryo lebih lanjut memaparkan bahwa Indonesia diperkirakan memiliki cadangan emas tambang di alam sekitar 3.600 ton, dengan volume produksi rata-rata 90 ton per tahun. Di luar cadangan alam tersebut, akumulasi emas fisik yang disimpan secara pribadi oleh masyarakat diperkirakan mencapai angka fantastis 1.800 ton, dengan nilai ekonomis yang diperkirakan mencapai USD252 miliar.

Pemerintah memandang besarnya potensi ini sebagai peluang strategis untuk memperdalam pasar keuangan domestik. Caranya adalah melalui penyediaan wadah investasi yang aman, terintegrasi, dan tepercaya. "Dalam konteks ini, apabila sebagian dari potensi emas masyarakat, misalnya sekitar 20 persen, dapat masuk ke dalam instrumen keuangan melalui ekosistem bullion, maka akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pengembangan pasar bullion dan perekonomian nasional," tegas Haryo. Ia juga menekankan bahwa angka tersebut hanyalah ilustrasi potensi, bukan sebuah kewajiban bagi masyarakat untuk memindahkan atau menyerahkan emas yang mereka miliki.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer