Chapnews – Ekonomi – Pemerintah serius menggarap rencana pemberian insentif bagi kendaraan listrik (EV) atau electric vehicle di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bahwa industri otomotif nasional siap mendukung penuh kebijakan ini. Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sebagai kementerian teknis, akan bertanggung jawab penuh dalam merumuskan seluruh persyaratan teknis guna memastikan implementasi kebijakan ini berjalan sesuai ketentuan.
Agus Gumiwang menjelaskan bahwa fokus utama pemberian insentif akan diarahkan kepada produk-produk EV yang mampu memberikan nilai tambah tinggi bagi industri dalam negeri. Hal ini berarti, kendaraan listrik yang berhak menerima insentif harus memenuhi beberapa kriteria penting.

"Kalau pertanyaan mengenai kesiapan dari industri, kami pemerintah menyiapkan insentif, pasti kami siap. Dan kalau nanti pada saatnya pemerintah mengeluarkan insentif seperti apa yang tadi disampaikan Pak Airlangga, pasti nanti syarat teknisnya akan kami yang menyiapkan," ujar Menperin Agus dalam acara Official Launching Indo Startup Expo & Forum 2026 di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Lebih lanjut, Menperin menegaskan bahwa kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, yang akan mendapatkan insentif harus memiliki tingkat penyerapan komponen lokal yang tinggi. Selain itu, produk tersebut juga diharapkan menjadi bagian integral dari program pengembangan mobil nasional atau motor listrik nasional.
"Fokus dari penerima insentif mobil atau kendaraan berbasis EV, baik itu roda empat maupun motor, merupakan produk-produk yang memang menciptakan nilai tambah yang tinggi di Indonesia. Artinya, penyerapan strukturnya kuat, tapi juga yang tidak kalah penting, produk tersebut merupakan bagian dari program mobil nasional atau program motor listrik nasional," jelasnya.
Meskipun demikian, Agus mengakui bahwa hingga kini ia belum kembali berdiskusi secara mendalam dengan Menteri Keuangan terkait konsep insentif kendaraan listrik yang sedang disiapkan. Namun, ia memastikan bahwa Kemenperin akan memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dan siap menyesuaikan aturan teknis dengan ketentuan yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Saya belum kembali duduk dengan Pak Menteri Keuangan mengenai konsep yang ada di Kementerian Keuangan mengenai penyiapan insentif untuk kendaraan berbasis EV. Tapi apa pun koridor atau konsep yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan, pasti kami dukung dan sebagai kementerian teknis pasti akan kami siapkan berdasarkan apa yang diatur dalam PMK," tutup Agus.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus menciptakan ekosistem yang berkelanjutan dengan memaksimalkan penggunaan komponen lokal dan mendukung program-program strategis nasional. Simak terus perkembangan ekonomi terkini di chapnews.id.

