Chapnews – Nasional – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tragedi longsor tambang Galian C Gunung Kuda di Cirebon yang menelan 17 korban jiwa. Lokasi tambang maut tersebut, menurutnya, berada di lahan milik Perhutani. Informasi ini disampaikan Dedi pada Sabtu (31/5), mengungkapkan bahwa lahan seluas 30 hektare tersebut disewakan kepada tiga yayasan yang mengelola tambang batuan.
"Ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Ya kita, setelah ini juga kita akan manggil Perhutani," tegas Dedi. Ia menyoroti maraknya praktik serupa, di mana lahan Perhutani, perusahaan negara pengelola hutan, berubah fungsi menjadi area pertambangan. "Ini kan Perhutani ini banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang. Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang," ujarnya dengan nada geram.

Dedi bahkan menyebut praktik ini sebagai sebuah kejanggalan. "Dulu perkebunan itu menjadi PT sewa tanah, nah sekarang Perhutani menjadi PT sewa lahan untuk pertambangan. Nah ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini," tambahnya, menyiratkan kecaman keras terhadap praktik tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Dedi menyatakan akan memanggil pihak Perhutani dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Cirebon untuk dimintai keterangan. Lebih lanjut, ia menginstruksikan Pemda Kabupaten Cirebon untuk mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi kawasan hutan. "Saya minta Pemda Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan perubahan tata ruang. Dikembalikan kembali tata ruang ini menjadi kawasan hijau, bukan kawasan pertambangan," tegasnya.
Sebelumnya, Dedi telah mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi tambang dan mencabut izin operasional yang dipegang oleh tiga yayasan, termasuk Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah. "Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya bernama Al-Azhariyah," jelas Dedi. Ia menambahkan bahwa dua tambang lain di lokasi yang sama juga telah ditutup. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan pengelolaan lahan negara.
