Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/beritarakyat/public_html/chapnews.id/wp-includes/functions.php on line 6131
Tragedi Maut Purworejo: Sopir Truk Meninggal! - ChapNews

Ads - After Header

Tragedi Maut Purworejo: Sopir Truk Meninggal!

Ahmad Dewatara

Tragedi Maut Purworejo: Sopir Truk Meninggal!

Chapnews – Nasional – Tragedi kecelakaan maut di Purworejo, Jawa Tengah, kembali menorehkan duka. Ladis (48), sopir truk tronton pengangkut pasir yang terlibat dalam peristiwa nahas tersebut, akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Jumat (9/5) pukul 05.08 WIB di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan. Sebelumnya, Ladis, warga Bojonegoro, Jawa Timur, sempat dirawat intensif di RSUD dr. Tjitrowardojo, Purworejo, setelah mengalami luka berat akibat kecelakaan yang terjadi pada Rabu (7/5).

Banu menambahkan bahwa meski sempat berkomunikasi dan mendapatkan perawatan intensif, termasuk rencana tindakan medis dari dokter bedah toraks, nyawa Ladis tak tertolong. Dengan meninggalnya sang sopir, jumlah korban kecelakaan maut yang melibatkan truk tronton bernomor polisi B-9970-BYZ dan angkutan umum (angkot) di Desa Kalijambe, Bener, Purworejo, kini menjadi 12 orang. Sebelas korban lainnya merupakan sopir angkot dan sepuluh penumpang, yang semuanya merupakan guru SD Islam Tahfidz Quran Asy Syafi’iyah, Mungkid, Kabupaten Magelang.

Tragedi Maut Purworejo: Sopir Truk Meninggal!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kecelakaan bermula saat truk tronton yang melaju dari arah Magelang menuju Purworejo, berusaha mendahului angkot di jalan menurun. Menurut Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano, truk diduga kehilangan kendali hingga menyenggol angkot dan terguling, bahkan menabrak rumah warga. Kejadian ini diperparah dengan fakta bahwa lokasi kecelakaan merupakan tikungan berbahaya dengan marka jalan yang melarang aksi mendahului. Lebih mengejutkan lagi, investigasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan bahwa truk tersebut ternyata beroperasi tanpa izin resmi dari Kemenhub. Ketiadaan jejak pengereman di lokasi kejadian semakin menguatkan dugaan kelalaian dalam peristiwa ini. Tragedi ini menjadi pengingat penting akan keselamatan berkendara dan pengawasan ketat terhadap kendaraan bermuatan berat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer