Ads - After Header

Uang Rp100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Diburu

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Fenomena unik tengah melanda masyarakat terkait perburuan uang kertas pecahan Rp100 ribu yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa. Isu mengenai kelangkaan uang dengan tanda tangan pejabat tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat, bahkan hingga memunculkan tren koleksi yang cukup masif. Menanggapi situasi ini, Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi guna menghindari kesalahpahaman di publik.

Bank Indonesia menegaskan bahwa meskipun terdapat perbedaan tanda tangan pejabat pada lembaran uang tersebut, hal itu sama sekali tidak memengaruhi status hukum maupun nilai tukar uang rupiah. Setiap lembar uang yang beredar, termasuk yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa, tetap merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Uang Rp100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Diburu
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, memberikan penjelasan mendalam dalam konferensi pers terkait Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu (23/9/2026). Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau bingung mengenai validitas uang tersebut dalam transaksi sehari-hari.

"Sepanjang uang tersebut masih dalam masa berlaku, nilainya akan tetap sama sesuai dengan nominal yang tertera pada uang tersebut. Fungsinya sebagai alat pembayaran yang sah tidak akan berubah sedikit pun," ujar Ricky dalam keterangannya kepada media.

Menurut Ricky, fenomena maraknya pencarian uang dengan tanda tangan khusus ini merupakan bagian dari dinamika hobi numismatik. Numismatik sendiri adalah kegiatan mengoleksi benda-benda berupa uang, baik itu uang kertas maupun koin, yang memiliki nilai sejarah atau keunikan tertentu.

Ia menjelaskan bahwa minat masyarakat dalam mengoleksi uang rupiah sangatlah beragam. Tidak hanya terbatas pada tanda tangan pejabat tertentu, para kolektor biasanya mencari uang berdasarkan berbagai kriteria spesifik. Beberapa di antaranya adalah tahun emisi atau tahun cetak yang bertepatan dengan tahun kelahiran kolektor, desain visual yang dianggap estetik, hingga nomor seri unik yang sering disebut sebagai "nomor cantik".

Dalam konteks ini, tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa pada uang Rp100 ribu menjadi salah satu daya tarik tersendiri bagi para pemburu uang langka. Namun, BI mengingatkan agar masyarakat tetap bijak dalam menyikapi hal ini. Meskipun nilai koleksi (numismatik) mungkin bisa lebih tinggi dari nilai nominalnya bagi seorang kolektor, secara fungsional di pasar, nilai uang tersebut tetaplah sesuai dengan angka yang tertera.

Langkah klarifikasi dari Bank Indonesia ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat agar tidak terjadi kepanikan atau praktik spekulasi yang tidak sehat di pasar uang. BI memastikan bahwa sistem pembayaran nasional tetap berjalan stabil dan setiap uang rupiah yang diterbitkan memiliki jaminan keamanan serta legalitas yang kuat, terlepas dari siapa pejabat yang menandatanganinya.

Melansir informasi dari chapnews.id, penguatan edukasi mengenai fungsi uang dan nilai numismatik perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat membedakan antara nilai guna uang sebagai alat tukar dan nilai seni uang sebagai benda koleksi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer