Chapnews – Ekonomi – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus tancap gas mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lewat kucuran kredit produktif dan inovasi digital. Langkah ini selaras dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mewajibkan bank mencantumkan target pembiayaan UMKM dalam Rencana Bisnis Bank (RBB).
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan regulasi baru ini diharapkan mampu memperkuat peran perbankan dalam perluasan akses pembiayaan UMKM sekaligus menjaga kualitas kredit. "Dengan kebijakan ini, bank, termasuk BNI, akan semakin terpacu menyalurkan pembiayaan yang lebih inklusif kepada UMKM," ungkap Okki dalam keterangan tertulis.

Komitmen BNI terhadap UMKM terlihat dari kinerja kreditnya yang positif. Pada semester I-2025, penyaluran kredit UMKM non-KUR tumbuh 9,2 persen (year-on-year/YoY) mencapai Rp44,4 triliun. Angka ini menunjukkan tingginya permintaan pembiayaan dari sektor UMKM yang dikelola BNI secara sehat.
Untuk menjaga kualitas kredit, BNI fokus pada sektor-sektor produktif seperti perdagangan, jasa, pertanian, industri, dan perikanan. Strategi rantai pasok (supply chain) dan ekosistem transaksi tertutup (close loop transaction) juga diterapkan untuk menjamin kelancaran pasar dan arus kas UMKM, sekaligus membangun pendampingan jangka panjang.
Inovasi digital juga menjadi kunci BNI dalam mendukung UMKM. BNI menghadirkan platform BNIdirect Bisnis yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan layanan keuangan digital UMKM; sederhana, cepat, dan terintegrasi.



