Ads - After Header

Waspada! 7 Bank Bangkrut di RI Sepanjang 2025

Ahmad Dewatara

Waspada! 7 Bank Bangkrut di RI Sepanjang 2025

Chapnews – Ekonomi – Sektor perbankan nasional kembali diuji. Menjelang penghujung tahun 2025, catatan kelam bertambah dengan total tujuh bank yang dinyatakan bangkrut di Indonesia. Angka ini menjadi sorotan serius bagi stabilitas keuangan, khususnya di segmen Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Kasus terbaru menimpa PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bumi Pendawa Raharja yang berlokasi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Bank ini harus gulung tikar setelah manajemen dan pemegang saham gagal melakukan upaya penyehatan. Kondisi keuangan yang memburuk dan ketidakmampuan untuk memenuhi kewajiban menjadi pemicu utama pencabutan izin.

Waspada! 7 Bank Bangkrut di RI Sepanjang 2025
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mencabut izin usaha BPR tersebut melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-88/D.03/2025, yang berlaku efektif sejak 15 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas demi melindungi kepentingan nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan.

Pasca pencabutan izin, estafet penanganan beralih ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). LPS memastikan akan menjamin simpanan nasabah yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Nasabah diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait proses klaim dari LPS, yang akan diumumkan secara bertahap.

Dalam kurun waktu setahun terakhir, LPS mencatat telah menangani 26 BPR bermasalah. Dari jumlah tersebut, 23 BPR telah dilikuidasi, satu berhasil diselamatkan berkat masuknya investor baru, sementara dua BPR lainnya masih dalam proses penanganan. Data ini menunjukkan tantangan signifikan yang dihadapi industri BPR di tengah dinamika ekonomi.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Ekonomi (KSSK) pada Senin (3/11/2025), mengungkapkan fokus strategis LPS ke depan. "LPS mendapatkan mandat baru untuk melakukan persiapan program penjaminan polis asuransi yang diaktivasi sebelum 2028," jelas Anggito, menyoroti perluasan cakupan tugas lembaga dalam menjaga stabilitas keuangan yang lebih luas.

Dengan demikian, penutupan BPR Bumi Pendawa Raharja menambah panjang daftar bank yang harus mengakhiri operasionalnya di tahun 2025, mencapai total tujuh institusi. Situasi ini menjadi pengingat penting akan dinamika dan tantangan di sektor perbankan mikro Indonesia, serta peran krusial OJK dan LPS dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer