Ads - After Header

154 Ribu Wajib Pajak Hilang? Gegerkan DPR!

Redaksi

154 Ribu Wajib Pajak Hilang?  Gegerkan DPR!

Chapnews – Ekonomi – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuat gempar Komisi XI DPR. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (7/5/2025), DJP melaporkan adanya selisih fantastis 154.421 wajib pajak orang pribadi dan badan yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2025, dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Angka ini menjadi sorotan tajam para wakil rakyat.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, memaparkan data yang mengejutkan. Hingga 30 April 2025, hanya 14.053.221 wajib pajak yang melaporkan SPT. Jumlah ini jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 14.207.642 wajib pajak. "Selisih sekitar 154 ribu SPT ini sedang kami telusuri penyebabnya," ujar Suryo menjelaskan kejanggalan tersebut.

154 Ribu Wajib Pajak Hilang?  Gegerkan DPR!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih detail, Suryo merinci bahwa dari jumlah tersebut, wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang melapor hanya 12.999.861. Angka ini menunjukkan penurunan 1,2 persen dibandingkan tahun lalu, meskipun DJP telah memberikan relaksasi batas waktu pelaporan dari 31 Maret menjadi 11 April 2025. "Pertumbuhan negatif ini sedang kami teliti lebih lanjut," tambah Suryo, menekankan keprihatinan atas penurunan signifikan tersebut. DJP kini tengah berupaya keras mengungkap misteri di balik hilangnya 154 ribu wajib pajak ini dan dampaknya terhadap penerimaan negara. Penyelidikan menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan perpajakan dan mengungkap potensi penggelapan pajak.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer