Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Jakarta Tanpa Rokok: Industri Event Terancam Mati Suri!

Chapnews – Ekonomi – Pelaku industri event dan berbagai sektor usaha di DKI Jakarta menyuarakan keberatan keras terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi yang tengah digodok ini dinilai berpotensi mematikan denyut nadi ekonomi kreatif, khususnya industri event yang sangat bergantung pada dukungan sponsor dari produk tembakau. Polemik ini, menurut Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), merupakan upaya menjembatani dua kutub ekstrem: isu kesehatan masyarakat dan kepentingan pertumbuhan ekonomi, yang membuat proses legislasi berjalan sangat alot selama bertahun-tahun.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Armand Suparman, perwakilan dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), menjelaskan bahwa perdebatan sengit ini bukan hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di berbagai daerah lain. Hal ini karena regulasi KTR bersifat delegatif, yakni amanat dari payung hukum yang lebih tinggi seperti Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. "Regulasi ini mencoba mendamaikan dua sisi yang sangat ekstrem. Satu di sisi isu kesehatan, satu di sisi ekonomi. Jadi pertentangan antara dua kubu ini, sebetulnya dari catatan kami tidak hanya terjadi di level lokal," ungkap Armand dalam Podcast Bikin Terang iNews, seperti dikutip pada Sabtu (13/12/2025).

Untuk konteks Ibu Kota, KPPOD telah mengawal perjalanan Raperda ini sejak tahun 2017-2018. Dinamika perdebatan selalu melibatkan dua pihak utama: mereka yang berfokus pada urgensi isu kesehatan dan para pemangku kepentingan yang menuntut kepastian berusaha sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Evan Saepul Rohman, Sekretaris Jenderal DPP Ivendo (Industri Event Indonesia), secara tegas menyatakan penolakan industri terhadap Raperda KTR. Ia menilai rancangan peraturan ini tidak berpihak pada keberlangsungan industri. Evan menyoroti fakta bahwa banyak pelaku event memiliki kekayaan intelektual (IP event) yang telah berjalan lama dan mendapatkan sokongan sponsor terbesar dari produk rokok.

"Karena di situ jelas, kami para pelaku event ini kan ada yang punya IP event yang sudah berjalan lama, dengan sponsor yang paling besar dari produk tersebut. Kalau dibatasi dengan pelarangan secara keseluruhan, sudah pasti mati," tegas Evan. Ia menambahkan, sebagian besar modal untuk penyelenggaraan event kerap berasal dari sponsor tunggal rokok. Dana ini dipastikan akan lenyap jika terjadi pelarangan secara menyeluruh, termasuk larangan sponsorship.

Armand Suparman juga mencatat bahwa dalam enam bulan terakhir, Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR DPRD Jakarta memang telah berupaya bertemu dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak-pihak yang menyuarakan penolakan. Namun, ia menilai bahwa masukan-masukan krusial tersebut belum cukup terakomodasi secara memadai dalam perancangan peraturan daerah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan masa depan industri event di Jakarta.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer