Gebrakkan Prabowo: Tanah BUMN Haram Dijual, Khusus Rakyat!
Chapnews – Ekonomi – Presiden terpilih Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan agar lahan-lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak diperjualbelikan secara komersial. Arahan krusial ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, dalam sebuah acara pencanangan pembangunan hunian di Stasiun Manggarai, Jakarta, pada Senin (16/3/2026), yang bertujuan mendukung program 3 Juta Rumah.

Hashim Djojohadikusumo menggarisbawahi pesan penting dari Presiden Prabowo, bahwa seluruh aset tanah BUMN adalah hak milik rakyat Indonesia. "Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram," tegas Hashim. Ia menambahkan, lahan-lahan tersebut secara eksklusif dialokasikan untuk subsidi rakyat, khususnya dalam program perumahan.
Arahan tegas ini, menurut Hashim, muncul sebagai respons terhadap adanya kecenderungan dari berbagai pihak yang berupaya mengambil keuntungan dari nilai komersial lahan milik negara. Jika tanah BUMN diperdagangkan mengikuti mekanisme harga pasar, tujuan fundamental pemerintah untuk menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan semakin sulit, bahkan mustahil, untuk diwujudkan.
Oleh karena itu, Hashim menegaskan kembali bahwa pemanfaatan tanah-tanah BUMN harus diprioritaskan sepenuhnya untuk mendukung inisiatif program perumahan rakyat. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya percepatan pembangunan perumahan nasional yang menjadi fokus utama pemerintahan mendatang, memastikan aset negara benar-benar berfungsi sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, bukan untuk spekulasi pasar.


