Pabrik Gas Ketawa Ilegal Digerebek, Omzet Rp21 Miliar!
Chapnews – Nasional – Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran gas Nitrous Oxide (N2O) ilegal bermerek Whip Pink di Jakarta. Operasi besar-besaran ini mengungkap praktik bisnis tanpa izin edar BPOM yang meraup omzet fantastis hingga puluhan miliar rupiah.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, di bawah pimpinan Brigjen Eko Hadi Santoso, melakukan penggerebekan serentak di tiga lokasi berbeda pada Senin dan Selasa (13-14/4) lalu. Rumah produksi ilegal ini tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara, menunjukkan skala operasi yang tidak main-main.
Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa PT Suplaindo Sukses Sejahtera, entitas yang menaungi produksi Whip Pink, sama sekali tidak memiliki legalitas dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait produk gas N2O mereka. "PT Suplaindo Sukses Sejahtera belum memiliki legalitas dan izin edar BPOM terkait produksi dan penjualan produk Gas N2O Merk Whippink," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima chapnews.id.
Dari dua ruko utama yang digerebek, yakni di Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Pademangan, Jakarta Utara, petugas menyita ribuan tabung gas N2O siap edar. Total 1.784 tabung dengan berbagai varian rasa dan ukuran, mulai dari 640 gram hingga 5.100 gram, berhasil diamankan. Tak hanya itu, 274 tabung kosong siap isi ulang, ribuan nozzle, mesin pengisi otomatis, mesin press, hingga cairan perasa buah juga turut disita sebagai barang bukti.
"Tim juga menemukan produk gas N2O merk Whippink berbagai varian berat yang sudah siap edar, kardus pengemasan, label plastik pink bertuliskan Whip Pink berbagai varian berat, stiker untuk kemasan produk, Hot Gun serta timbangan," tambah Brigjen Eko, merinci temuan di lokasi.
Dalam pengungkapan kasus ini, sembilan orang pekerja diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka memiliki peran beragam, mulai dari admin (Etikasati), operator mesin pengisian gas (Slamter Triyoni), petugas packing (Sulton dan Suprastyo), pengawas produk (Asep Saprijal), petugas gudang (Sugiyo), driver pengiriman (Nanang Hendrik), hingga karyawan percetakan (Ali Ramdani dan Pendi).
Lebih lanjut, Brigjen Eko mengungkapkan bahwa dalang di balik operasional, termasuk rekrutmen karyawan dan pelaporan hasil produksi, adalah seorang pria bernama Sanjaya. Sementara itu, pemilik sebenarnya dari lokasi produksi dan gudang pengiriman gas N2O Whip Pink diidentifikasi sebagai Andi Hioe, Sencen, dan Jason Hioe.
Meskipun beroperasi secara ilegal, jaringan distribusi Whip Pink terbilang sangat luas, mencakup 16 gudang di 10 kota besar di Indonesia. Keuntungan yang diraup dari bisnis gelap ini sangat mencengangkan, mencapai Rp21,3 miliar hanya dalam kurun waktu lima bulan terakhir. "Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp7,1 miliar, dan rata-rata per bulan berada di angka Rp2 hingga Rp5 miliar," beber Brigjen Eko.
Modus operandi distribusi melibatkan admin yang mengatur proses pengantaran barang kepada pembeli dengan menghubungi gudang terdekat, kemudian memesankan ojek online untuk pengambilan barang dari gudang tersebut. Pengungkapan ini menjadi peringatan keras terhadap peredaran produk ilegal yang membahayakan masyarakat dan merugikan negara.



