Ancaman Nyata! 300 BUMD Merugi, Ini Jurus Penyelamatnya
Chapnews – Ekonomi – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di seluruh Indonesia menghadapi desakan kuat untuk segera melakukan transformasi menyeluruh. Hal ini menyusul fakta mengejutkan bahwa ratusan dari 1.092 BUMD yang ada masih terjerat kerugian, menghambat potensi mereka sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan pilar kesejahteraan masyarakat.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, menegaskan pentingnya peran BUMD yang strategis. Menurutnya, BUMD tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis, melainkan juga memiliki mandat untuk menyediakan pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja, serta berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan total 1.092 BUMD yang tersebar di seluruh nusantara, entitas-entitas ini secara kolektif mengelola aset fantastis mencapai Rp1.240,9 triliun. Mereka juga berhasil menyerap 154.609 tenaga kerja, membukukan laba bersih sebesar Rp24,1 triliun, dan menyetorkan dividen senilai Rp13 triliun kepada pemerintah daerah. "Potensi BUMD sangat besar dan potensi daerah juga cukup besar. Dua kekuatan ini bisa disatukan untuk memajukan daerah dan untuk mensejahterakan masyarakat," ungkap Fatoni, seperti dilansir chapnews.id baru-baru ini.
Namun, di balik angka-angka impresif tersebut, terdapat bayangan tantangan serius. Data menunjukkan bahwa sekitar 300 BUMD, atau sekitar 27,5 persen dari total, masih mencatat kerugian operasional. Lebih lanjut, 342 BUMD dilaporkan belum memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI), sebuah indikator krusial dalam tata kelola perusahaan yang baik.
"Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola, pengawasan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD," imbuh Fatoni, menyoroti celah yang harus segera ditangani untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas BUMD.
Menyikapi kondisi ini, Fatoni mendesak seluruh BUMD untuk tidak menunda transformasi. Ia menekankan beberapa area kunci yang harus menjadi fokus utama, yaitu penguatan penerapan Good Corporate Governance (GCG), peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), optimalisasi pemanfaatan aset, serta percepatan transformasi digital.
Transformasi digital, khususnya, disebut sebagai kebutuhan mendesak. "Mulai dari model bisnis, proses operasional, hingga interaksi dengan pelanggan dan stakeholder, transformasi digital harus menjadi prioritas utama bagi BUMD," tegasnya, menggarisbawahi pentingnya adaptasi terhadap era digital untuk tetap relevan dan kompetitif.
Dengan langkah-langkah transformatif yang komprehensif, diharapkan BUMD dapat bangkit dari keterpurukan, memaksimalkan potensinya, dan benar-benar menjadi tulang punggung perekonomian daerah yang kuat dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat luas.


