Terkuak! Misteri Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun
Chapnews – Ekonomi – Gelombang kehebohan melanda ranah publik menyusul terkuaknya isu pengadaan kipas angin untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan nilai fantastis mencapai Rp1,8 triliun. Isu ini pertama kali dilemparkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mufti Anam, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Gedung Parlemen pada Rabu, 15 Juli 2026. Menanggapi polemik yang memanas, Menkop Ferry Juliantono dan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, segera memberikan klarifikasi.

chapnews.id merangkum beberapa fakta krusial yang telah terungkap hingga Minggu, 20 Juli 2026, terkait pengadaan kontroversial ini:
1. Menkop Ferry Tegaskan Ketidaktahuan
Menkop Ferry Juliantono secara tegas menyatakan ketidaktahuannya mengenai rencana pengadaan kipas angin untuk KDKMP yang disebut-sebut bernilai triliunan rupiah itu. "Saya tidak tahu soal kipas angin ini," ujar Menkop saat merespons pertanyaan anggota dewan mengenai isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan total anggaran Rp1,8 triliun dalam rapat kerja tersebut. Pernyataan ini sontak menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai siapa sebenarnya pihak yang menginisiasi dan mengelola proyek dengan skala sebesar itu.
2. Pengadaan Bukan di Bawah Kewenangan Kementerian Koperasi
Lebih lanjut, Ferry Juliantono juga menggarisbawahi bahwa proyek pengadaan tersebut sama sekali tidak berada di bawah yurisdiksi atau kewenangan Kementerian Koperasi. Penegasan ini mengindikasikan bahwa jika pengadaan tersebut benar adanya, maka pelaksanaannya berada di luar lingkup tanggung jawab kementerian yang ia pimpin. Ia bahkan sempat berspekulasi mengenai harga unit kipas angin jika memang benar-benar ada. "Pengadaannya bukan di kami, tapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya model Imatsu MDF harganya di Shopee ini Rp11.464.000. Saya tidak tahu persis," jelas Menkop, menunjukkan bahwa ia hanya bisa menduga-duga berdasarkan informasi pasar yang ada.
Hingga saat ini, dua poin krusial tersebut menjadi inti klarifikasi dari pihak Kementerian Koperasi. Publik masih menantikan kejelasan lebih lanjut mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas wacana pengadaan fantastis ini dan bagaimana mekanisme serta urgensi proyek tersebut. Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, mengingat besarnya anggaran yang terlibat dan potensi dampaknya terhadap kepercayaan publik.


