Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi 18 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Pemerintah memastikan tidak akan mengurangi jumlah penerima bantuan sosial (bansos), bahkan berencana menaikkan nominalnya hingga Rp1 juta. Rencana ini muncul seiring dengan sinyal penguatan perpanjangan bansos hingga tahun 2025 dan paket stimulus ekonomi ketiga.
Menteri Sosial, Gus Ipul, menegaskan bahwa bansos justru akan ditebalkannya. "Untuk bansos tidak ada yang dikurangi, bahkan Presiden memberikan penebalan bansos kepada 18 juta lebih KPM," ujarnya. Penebalan ini berupa tambahan Rp200 ribu untuk bulan Juni dan Juli 2025, sehingga KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu akan mendapatkan total Rp1 juta untuk triwulan kedua.

Namun, penambahan ini tidak serta merta diberikan kepada semua penerima. Gus Ipul menjelaskan bahwa pencoretan KPM akan dilakukan jika mereka dinilai telah meningkat taraf hidupnya dan mampu mandiri secara ekonomi. Kriteria ini mengacu pada data desil 1 hingga desil 4 DTSEN. Bagi KPM yang merasa keberatan dicoret, diimbau untuk melapor dengan menyertakan bukti-bukti yang lengkap. "Kami mohon kalau ada keberatan itu juga melampirkan bukti-bukti yang cukup agar kita bisa menindaklanjuti," tambah Gus Ipul.
Lebih lanjut, pemerintah juga tengah merencanakan paket stimulus ekonomi ketiga yang akan diluncurkan pada kuartal III 2025. Program ini masih dalam tahap perencanaan dan bertujuan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan demikian, perpanjangan bansos hingga 2025 dan penambahan nominalnya menjadi sinyal positif bagi upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi di tengah tantangan global.


