Chapnews – Ekonomi – Besaran gaji guru honorer yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi sorotan. Lulus PPG bukan sekadar bukti kompetensi, tapi juga jalan menuju peningkatan kesejahteraan finansial. Namun, berapa sebenarnya gaji yang diterima? Chapnews.id merangkum rinciannya untuk Anda.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi kunci utama bagi guru honorer untuk mendapatkan sertifikasi profesi dan tunjangan profesi guru (TPG). Besaran gaji yang diterima guru lulusan PPG tahun 2025 sangat bervariasi, bergantung pada status kepegawaiannya.

Untuk Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), besaran gaji pokok ditentukan oleh golongan dan masa kerja (MK) masing-masing. Sistem penggajian ini telah diatur dan tercantum dalam peraturan pemerintah.
Berbeda halnya dengan guru honorer atau guru swasta. Mereka berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) jika telah menyelesaikan PPG, memenuhi persyaratan administrasi, dan lolos verifikasi data. Besaran TPG sendiri mengikuti aturan yang berlaku dan tidak tergantung pada golongan seperti PNS.
Sayangnya, artikel ini tidak mencantumkan rincian besaran gaji untuk guru PNS berdasarkan golongan dan masa kerja, maupun rincian besaran TPG untuk guru honorer. Informasi lebih lanjut mengenai besaran gaji dapat diperoleh melalui sumber resmi pemerintah terkait. Kejelasan informasi ini sangat penting bagi para guru yang telah berjuang menyelesaikan PPG dan menantikan peningkatan kesejahteraan.



