Ads - After Header

Ahmad Dewatara

Terobosan Kemenkumham Jakarta: Kampus Jadi Mesin Inovasi!

Chapnews – Nasional – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Khusus Jakarta mengambil langkah proaktif dalam menghadapi gelombang revolusi teknologi informasi yang kian pesat. Mereka merancang sentra kekayaan intelektual (KI) di lingkungan kampus, sebuah inisiatif ambisius untuk menjadikan perguruan tinggi sebagai garda terdepan inovasi di ibu kota.

Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Langkah strategis ini bukan tanpa alasan. Perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang masif dan konsep Industri 5.0 yang didasari Internet of Things (IoT) serta algoritma data telah meresap ke segala aspek kehidupan. Jakarta, sebagai kota dunia, dituntut untuk siap beradaptasi dengan perubahan ini, terutama dalam isu kekayaan intelektual yang menjadi tulang punggung ekonomi kreatif.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pembentukan ekosistem KI menjadi strategi utama. Kanwil Kemenkumham DK Jakarta menyasar 123 perguruan tinggi di wilayahnya untuk menjadi pusat lahirnya karya, inovasi, dan desain terbaru yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Baroto, MH, Kepala Kanwil Kemenkumham DK Jakarta, menjelaskan dalam sebuah wawancara di program Indonesia Forward CNN Indonesia TV, "Kami selalu bermitra dengan kampus. Kami memahami kampus sebagai sumber intelektual, dengan kajian dan basis riset yang kuat yang menghasilkan nilai intelektual seperti hak cipta atau hak paten."

Namun, Baroto juga menyoroti adanya hambatan yang selama ini menghambat potensi tersebut. "Kampus menghasilkan banyak potensi kekayaan intelektual, namun produk yang tersalurkan belum banyak karena ada bottleneck, sehingga ada produk yang berhenti di kampus saja. Kami ingin membuka yang selama ini menghambat," tegasnya.

Ia menambahkan, kampus perlu lebih peka terhadap kebutuhan pasar, tidak hanya berorientasi pada akreditasi semata. "Kampus juga perlu mendekat ke pasar atau dunia industri, begitu juga industri mendekati kampus, agar diketahui apa yang dibutuhkan dan apa yang tersedia. Dengan begitu, hasil karya cipta akan sesuai dan diterima pasar," sambung Baroto.

Data yang dihimpun chapnews.id menunjukkan, sejak Januari hingga pekan ketiga Mei 2026, total 24.794 permohonan KI telah masuk di Daerah Khusus Jakarta. Rinciannya meliputi 14.502 permohonan merek, 913 paten, 927 desain industri, 8.443 hak cipta, dan 2 rahasia dagang.

Volume permohonan ini diprediksi akan terus meningkat seiring dengan tumbuhnya kesadaran para kreator, pelaku usaha, dan pemilik merek akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kini, peran Kanwil Kemenkumham DK Jakarta meluas, tidak hanya mendorong peningkatan permohonan, tetapi juga menjembatani seluruh entitas dalam ekosistem KI, dari perguruan tinggi hingga pengguna, demi memaksimalkan nilai ekonomi dan dampak positif bagi negara.


Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer