Chapnews – Ekonomi – Desas-desus pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali berhembus kencang di September 2025. Kabar ini mencuat setelah pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 8+4+5, membuat para pekerja berharap akan kembali menerima suntikan dana tersebut. Sebelumnya, BSU telah disalurkan pada Juni-Juli 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi.
Program BSU 2025 memang dirancang untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Besaran bantuan yang diberikan terbilang cukup signifikan, yakni Rp300.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp600.000. Penyalurannya dilakukan secara sekaligus melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia.

Namun, pertanyaan besar tetap menggantung: apakah BSU 2025 benar-benar akan cair lagi di September ini? Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah. Kendati demikian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya pernah mengkaji rencana perpanjangan BSU untuk kuartal III dan IV 2025, mengingat efektivitasnya dalam membantu pekerja. Publik pun kini menunggu kepastian dari pemerintah terkait kabar gembira ini.



