Chapnews – Ekonomi – Ratusan ribu guru PAUD di Indonesia bersiap menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyalurkan bantuan ini kepada 253.407 pendidik PAUD nonformal. Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi agar dana tersebut cair ke rekening penerima.
Berdasarkan Surat Edaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, guru penerima BSU, termasuk lebih dari 341 ribu guru formal dari jenjang TK hingga SMK yang belum bersertifikat pendidik, wajib mengaktifkan rekening bank mereka paling lambat 30 Januari 2026. Jika tidak, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Zulfa, seorang guru PAUD asal Bekasi, berbagi pengalamannya. Ia mengaku senang menerima kabar baik tersebut dan langsung membuka rekening baru di Bank Mandiri. "Senang sekali ketika tahu dapat BSU. Saya langsung buka rekening baru di Bank Mandiri," ujarnya kepada chapnews.id. Selain rekening, ia juga mengurus NPWP. Setelah aktivasi rekening selesai, dana BSU langsung masuk dalam waktu dua hari. "Begitu rekening jadi, nggak lama uangnya langsung masuk. Sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.
Lantas, dokumen apa saja yang perlu disiapkan? Berikut daftarnya:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Salinan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan atau Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) dari laman Info GTK bermaterai Rp10.000
Setelah semua dokumen lengkap, penerima BSU dapat langsung mengunjungi bank penyalur untuk aktivasi rekening, pencetakan buku tabungan, dan pengambilan kartu ATM. Jangan sampai ketinggalan batas waktu, ya!



