Chapnews – Ekonomi – Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh tak main-main dalam mendesak pemerintah merealisasikan reforma agraria. Mereka melayangkan enam tuntutan krusial yang dinilai penting untuk mencapai kedaulatan pangan dan kesejahteraan rakyat. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, secara gamblang menyampaikan poin-poin penting tersebut.
Pertama, tuntutan ini menyoroti perlunya penyelesaian menyeluruh konflik agraria yang selama ini membelit petani Indonesia. Tak hanya itu, mereka juga meminta penghentian segala bentuk kekerasan dan kriminalisasi yang kerap terjadi dalam proses penyelesaian konflik tersebut.

Kedua, SPI dan Partai Buruh mendesak agar lahan yang dikuasai perusahaan perkebunan dan kehutanan dialihfungsikan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Hasil Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pun tak luput dari sorotan, dan dituntut untuk turut serta dalam program ini.
Ketiga, revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria menjadi tuntutan berikutnya. Mereka menginginkan revisi tersebut selaras dengan agenda kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani serta masyarakat desa.
Keempat, perubahan UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi juga menjadi bagian dari tuntutan. Tujuannya, memperkuat kedaulatan pangan dan koperasi petani, serta mendorong pembentukan UU Masyarakat Adat.
Kelima, pencabutan UU Cipta Kerja menjadi tuntutan yang cukup berani. SPI dan Partai Buruh menilai UU tersebut justru memperparah ketimpangan agraria, meningkatkan ketergantungan impor pangan, dan merugikan sektor pekerjaan, pendidikan, dan kesehatan.
Keenam, dan terakhir, pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Nasional Kesejahteraan Petani menjadi tuntutan penutup. Tujuannya, untuk memastikan keberlanjutan dan implementasi kebijakan reforma agraria secara efektif dan berkelanjutan. Tuntutan-tuntutan ini jelas menunjukkan keseriusan buruh dan petani dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Akankah pemerintah merespon tuntutan ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.



