Chapnews – Ekonomi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membawa angin segar bagi para pekerja di Indonesia. Pasalnya, BP Tapera menyatakan akan menghormati putusan MK terkait uji materiil UU Tapera. Dengan demikian, pekerja swasta tidak lagi diwajibkan menjadi peserta Tapera, sehingga gaji mereka tidak akan dipotong untuk iuran tersebut.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang implementasi Tapera agar tidak membebani masyarakat. Pernyataan ini disampaikan usai acara Akad Massal KPR FLPP di Cileungsi, Senin (29/9/2025).

Chapnews – Ekonomi – Meskipun demikian, BP Tapera tetap berkomitmen untuk mencari solusi pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat. Heru menjelaskan bahwa pihaknya akan menjajaki skema pembiayaan kreatif, seperti perluasan skema FLPP atau skema berbasis investasi. Langkah ini diambil mengingat angka backlog perumahan di Indonesia masih tinggi, mencapai sekitar 9,9 juta unit.
Chapnews – Ekonomi – "Tentu aturannya akan kita sesuaikan dulu, itu yang kita upayakan," ujar Heru, menekankan pentingnya penyesuaian regulasi untuk memastikan program Tapera tetap berjalan efektif tanpa memberatkan masyarakat.



