Chapnews – Nasional – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali memicu perdebatan sengit di kalangan publik dan tokoh nasional. Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak tegas ide tersebut, kini giliran Persatuan Umat Islam (PUI) melalui Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP)-nya, Raizal Arifin, yang menyuarakan pandangan serupa. Keduanya sepakat bahwa penguatan institusi Polri secara substantif jauh lebih mendesak ketimbang perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian.
Raizal Arifin, dalam keterangannya pada Rabu (28/1), menegaskan bahwa posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bagian integral dari konsensus reformasi. "Ini krusial untuk menjaga profesionalisme dan netralitas kepolisian," ujarnya. Menurut PUI, kejelasan garis komando dalam urusan keamanan dan dan ketertiban menjadi faktor penentu. Struktur yang ada saat ini dinilai paling tepat dan efektif dalam memastikan koordinasi serta respons negara berjalan cepat, sekaligus menjaga independensi penegakan hukum dari pengaruh kepentingan sektoral atau dinamika politik jangka pendek.

"Yang perlu dijaga adalah independensi penegakan hukum, agar Polri bisa menjalankan tugasnya secara adil dan profesional," tambah Raizal. PUI secara tegas mendorong penguatan Polri secara substantif, meliputi peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sebagai prioritas utama. Langkah ini, menurutnya, jauh lebih mendesak dibandingkan perombakan struktural yang justru bisa mengganggu stabilitas kelembagaan. "Bagi PUI, penguatan institusi jauh lebih penting daripada perubahan struktur. Setiap kebijakan negara seharusnya berangkat dari semangat islah dan kemaslahatan bersama," pungkas Raizal.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan penolakan kerasnya. Sigit berpendapat bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi Polri itu sendiri, bahkan negara dan Presiden. "Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," tegas Sigit di hadapan para anggota dewan.
Ia bahkan secara dramatis menyatakan, "Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot." Lebih jauh, Sigit mengungkapkan adanya tawaran untuk menjadi menteri kepolisian, namun ia menolak mentah-mentah. "Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, ‘mau ndak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?’. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian, dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," katanya, menunjukkan keteguhan sikapnya terhadap independensi Polri.
Sikap tegas dari PUI dan Kapolri ini menggarisbawahi pentingnya menjaga kemandirian Polri sebagai lembaga penegak hukum. Keduanya sepakat bahwa fokus utama seharusnya adalah peningkatan kapasitas dan integritas internal, bukan pada perombakan struktural yang berpotensi mengganggu stabilitas dan profesionalisme kepolisian.



