Chapnews – Nasional – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon mengeluarkan peringatan serius terkait insiden asap berwarna oranye yang keluar dari PT Vopak Terminal Merak. Mereka menyatakan gas tersebut mengandung zat kimia berbahaya, sebuah temuan yang telah dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala DLH Cilegon, Sabri Mahyudin, pada Senin (2/2), menegaskan bahwa berdasarkan pengamatan awal, gas yang keluar dari fasilitas penyimpanan bahan kimia tersebut memiliki potensi bahaya. "Kalau dilihat dari proses gasnya itu berbahaya, tinggal dilihat skalanya seperti apa. Kami sudah sampaikan ke tim Kementerian LH," ujarnya, seperti dikutip dari chapnews.id.

Sabri menambahkan, DLH Cilegon telah memasang enam alat pemantau kualitas udara di sekitar area PT Vopak. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kualitas udara ambien di sekitar lokasi saat ini berada dalam ambang batas mutu yang ditetapkan. Namun, untuk skala dan dampak spesifik dari gas oranye yang muncul pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
"Sedangkan terkait dengan udara ambien, juga sudah selesai tadi malam, alat sudah kami cabut, Insyaallah 5 hari paling cepat, paling lambat 7 hari sudah bisa diperoleh (hasilnya) seperti itu," jelas Sabri.
Diduga kuat, asap oranye tersebut merupakan reaksi kimia dari asam nitrat atau nitric acid (HNO3). Zat ini dikenal sangat korosif, beracun, dan dapat menyebabkan luka bakar parah jika bersentuhan dengan kulit. HNO3 juga merupakan komponen penting dalam pembuatan pupuk nitrogen, bahan peledak, serta digunakan dalam industri pertambangan sebagai pelarut logam dan untuk pasivasi baja tahan karat.
Sabri menjelaskan bahwa penyebab pasti keluarnya asap oranye ini serta ada tidaknya kelalaian operasional akan diselidiki lebih lanjut oleh Kementerian LH dan Kepolisian Republik Indonesia. "Nanti detailnya dari kementerian LH dan kepolisian, seperti apa reaksi yang ditimbulkan dari tersebut. Nanti dari kementerian yang menyimpulkan ada kelalaian atau tidak, dilihat dari SOP nya seperti itu," jelasnya. Meskipun demikian, Sabri meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir, sebab kondisi lingkungan sekitar PT Vopak saat ini diklaim sudah aman dan terkendali.
Bantahan dari PT Vopak
Di sisi lain, manajemen PT Vopak Terminal Merak membantah adanya kebocoran atau kegagalan produksi sebagai penyebab kepulan asap oranye tersebut. Ajeng Yuanita, HRD PT Vopak Terminal Merak, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi akibat sisa pembuangan yang bercampur dengan uap selama proses pembersihan.
"Memang tidak ada kebocoran, dan memang operasional kami juga berjalan dengan normal. Tim tanggap darurat kami juga langsung ambil tindakan dan sudah di mitigasi," kata Ajeng dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV pada Minggu (1/2), sehari setelah kejadian. Ia menambahkan bahwa beberapa alat telah dipasang untuk mengecek kualitas udara dan "alhamdulillah semua sudah tertangani."
Senada, HR Manager PT Vopak Terminal Merak, Memed Adinegara, menegaskan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal pasca insiden tersebut. "Faktor keselamatan akan selalu menjadi prioritas PT Vopak Terminal Merak," kata Memed dalam keterangan resminya. Ia juga secara tegas menyatakan, "Kami tegaskan bahwa tidak ada kebocoran atau kerusakan pada fasilitas tangki ataupun pipa di PT Vopak Terminal Merak."
Perbedaan pandangan antara Dinas LH Cilegon yang mengindikasikan bahaya zat kimia dan klaim PT Vopak yang menyebutnya sebagai bagian dari proses pembersihan, menyoroti pentingnya hasil investigasi dari KLHK dan Polri untuk memberikan kejelasan penuh kepada publik mengenai insiden ini.



