Chapnews – Nasional – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf Teddy Indra Wijaya kini tengah menempuh Pendidikan Reguler Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Dikreg LXVII Seskoad). Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh TNI Angkatan Darat (AD), menegaskan bahwa keikutsertaan Teddy merupakan bagian integral dari proses pembinaan karier perwira di lingkungan militer.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Donny Pramono, menjelaskan bahwa metode pembelajaran di Seskoad mengadopsi sistem campuran, yakni tatap muka dan daring. Pendekatan ini dirancang untuk menyesuaikan dengan dinamika tugas serta kebutuhan organisasi yang terus berkembang.

"Dapat kami sampaikan bahwa benar Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat ini sedang mengikuti Pendidikan Reguler Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Dikreg LXVII Seskoad)," ujar Brigjen Donny saat dikonfirmasi chapnews.id baru-baru ini. Ia menambahkan, "Adapun pelaksanaan pendidikannya ada yang menggunakan metode tatap muka dan ada yang secara daring, menyesuaikan pengembangan pendidikan dan dinamika tugas serta kebutuhan organisasi."
Seskoad sendiri dikenal sebagai lembaga pendidikan pengembangan umum tertinggi di jajaran TNI AD. Misinya adalah mencetak perwira menengah, baik Mayor maupun Letkol, agar memiliki kapabilitas kepemimpinan, manajerial, dan wawasan strategis yang mumpuni. Kualifikasi ini krusial untuk mengisi posisi staf maupun komando yang strategis.
Kurikulum yang diajarkan di Seskoad sangat komprehensif, meliputi ilmu strategi militer, kepemimpinan, manajemen pertahanan, hingga kajian geopolitik. Pesertanya pun beragam, tidak hanya perwira TNI AD, melainkan juga dari matra lain, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bahkan perwira dari negara-negara sahabat.
Brigjen Donny Pramono kembali menekankan bahwa partisipasi Letkol Teddy dalam Dikreg Seskoad adalah langkah standar dalam jenjang karier perwira TNI AD. "Keikutsertaan Letkol Inf Teddy dalam Dikreg Seskoad merupakan bagian dari proses pembinaan karier perwira TNI AD yang dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya, memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap prosedur yang ada.



