Ads - After Header

Kabar Gembira! BPJS Cuci Darah Aktif Lagi, RS Wajib Layani!

Ahmad Dewatara

Kabar Gembira! BPJS Cuci Darah Aktif Lagi, RS Wajib Layani!

Chapnews – Nasional – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono membawa kabar penting bagi para pasien cuci darah di seluruh Indonesia. Ia memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang sempat dinonaktifkan akan segera diaktifkan kembali. Penegasan ini juga disertai imbauan keras agar seluruh rumah sakit tidak menolak pasien yang membutuhkan layanan krusial tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Jabo saat meninjau Posko Pengungsian korban longsor di Kantor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (6/2). Dalam kesempatan itu, Wamensos menekankan bahwa akses layanan kesehatan, terutama bagi pasien cuci darah dan warga yang terdampak bencana, tidak boleh terhambat sedikit pun.

Kabar Gembira! BPJS Cuci Darah Aktif Lagi, RS Wajib Layani!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kementerian Sosial, menurut Agus, kini tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah mempercepat seluruh proses reaktivasi agar pasien dapat segera memperoleh haknya kembali tanpa penundaan.

"Ini adalah prioritas kami, khususnya untuk pasien cuci darah. Kami akan segera mereaktivasi kembali kepesertaan mereka. Saat ini, kami sedang bekerja sama erat dengan Kemenkes dan BPJS," ungkap Agus, seperti dikutip dari chapnews.id.

Ia juga secara tegas meminta seluruh pihak rumah sakit untuk tidak lagi menolak pasien cuci darah dengan alasan pemblokiran kepesertaan BPJS sebelumnya. "Saya tegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah. Status kepesertaan yang sebelumnya diblokir itu akan segera kami pulihkan," ujarnya.

Agus menjelaskan, bagi pasien yang sudah datang dan memerlukan tindakan cuci darah, proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepat mungkin. Bahkan, Kemensos telah meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan penanda khusus pada data pasien cuci darah agar proses reaktivasi dapat dilakukan secara nasional dan serentak, memastikan tidak ada lagi pasien yang terlantar.

Sebelumnya, dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai keluhan dari masyarakat terkait tidak aktifnya BPJS Kesehatan kategori PBI. Kondisi ini menyebabkan banyak warga kesulitan mengakses layanan kesehatan vital, terutama bagi mereka yang bergantung pada prosedur cuci darah rutin untuk kelangsungan hidup. Dengan adanya jaminan dari Wamensos ini, diharapkan masalah tersebut dapat segera teratasi.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer