Chapnews – Nasional – Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara secara resmi mengumumkan penetapan AS (24) sebagai tersangka utama dalam kasus kematian satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. AS diduga kuat menjadi dalang di balik kematian tragis ibu dan dua saudaranya yang ditemukan tewas pada Jumat (2/1) lalu, dengan motif dendam yang melatarbelakangi aksi keji tersebut.
Penyelidikan gabungan antara Polres Metro Jakarta Utara dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memastikan bahwa ketiga korban meninggal dunia akibat mengonsumsi racun tikus jenis Zinc Phosphate. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (6/2) di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kasat Reskrim AKBP Onkoeseno Gradiarso menegaskan, "Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut, di mana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut."

Terungkapnya fakta ini merupakan hasil dari serangkaian autopsi dan uji toksikologi yang dilakukan terhadap ketiga jenazah korban, SS (50), AF (27), dan AD (14). Dari pemeriksaan laboratorium, ditemukan residu bahan kimia berbahaya tersebut secara signifikan di dalam lambung dan organ vital para korban, yang menjadi pemicu kematian mereka.
Prof. Dr. Budiawan, seorang Peneliti Toksikologi Kimia dari Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa Zinc Phosphate, yang juga dikenal sebagai Rodensisida atau racun tikus, memiliki mekanisme kerja yang sangat cepat dan merusak sel tubuh. "Ditemukan adalah zinc phosphate. Zinc phosphate adalah suatu senyawa kimia, yaitu terdiri dari Zn dan phosphine, yang dikenal juga sebagai racun tikus," ujarnya. Ketika zat ini masuk ke dalam sistem pencernaan, ia akan bereaksi membentuk gas phosphine yang kemudian menyebar ke seluruh organ vital, mematikan fungsi seluler dan menyebabkan korban mati lemas dalam waktu singkat. "Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia… membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler," tambah Budiawan.
Senada dengan temuan tersebut, Dokter Forensik RS Sukanto, dr. Mardika, turut memperkuat konfirmasi penyebab kematian. Ia menyatakan bahwa hasil autopsi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada jenazah, melainkan indikasi kuat kematian akibat masuknya senyawa kimia yang melampaui batas toleransi tubuh manusia, yang berujung pada kondisi mati lemas. "Sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas," jelas dr. Mardika.
AKBP Onkoeseno juga mengungkapkan motif di balik tindakan keji AS. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui adanya dendam terhadap keluarganya. AS merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi oleh sang ibu, yang menjadi pemicu utama aksi tragis ini. "Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya," pungkasnya, sebagaimana dilansir chapnews.id.



