Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar gembira bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan di seluruh Indonesia. Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 dipastikan akan cair dua minggu sebelum perayaan Hari Raya Idulfitri. Kebijakan strategis ini digulirkan pemerintah dengan tujuan ganda: mendukung kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026, sekaligus diharapkan mampu memacu perputaran roda ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.
Komponen THR bagi ASN di instansi pusat, prajurit TNI/Polri, serta hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, ASN di instansi daerah akan menerima komponen yang serupa, namun besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Bagi para pensiunan, THR akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima, memberikan angin segar di tengah persiapan lebaran.

Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya menggarisbawahi bahwa pemerintah sangat memahami tingginya mobilitas dan tingkat konsumsi masyarakat selama bulan suci Ramadan dan libur Idulfitri. Oleh karena itu, berbagai kebijakan telah diimplementasikan untuk meringankan beban masyarakat, salah satunya adalah melalui pemberian THR dan gaji ke-13.
Presiden berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, tetapi juga memberikan dorongan positif bagi perekonomian negara secara keseluruhan. "Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran," pungkasnya, memberikan harapan akan kelancaran perayaan hari besar keagamaan.
(Feby Novalius) – Rabu, 11 Februari 2026 | 07:03 WIB



