Ads - After Header

Mahasiswi Yogya Tabrak Jambret Residivis, Motor Curian!

Ahmad Dewatara

Mahasiswi Yogya Tabrak Jambret Residivis, Motor Curian!

Chapnews – Nasional – Yogyakarta – Sebuah aksi heroik seorang mahasiswi di Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penjambretan yang dilakukan oleh seorang residivis. Pelaku yang menggunakan sepeda motor curian ini tak berkutik setelah ditabrak oleh korbannya sendiri pada Senin (9/2) lalu, di Jalan Menteri Supeno, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Insiden menegangkan ini bermula ketika Eviana (21), seorang mahasiswi, bersama temannya Yunda (22), sedang berboncengan menuju sebuah pusat perbelanjaan. Saat melintas di depan Hotel Grand Tjokro di Jalan Menteri Supeno, tiba-tiba seorang pria tak dikenal memepet motor mereka. Pelaku dengan cepat merampas ponsel Tecno Al warna hitam dari dashboard motor korban.

Mahasiswi Yogya Tabrak Jambret Residivis, Motor Curian!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tanpa pikir panjang, Eviana langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur ke arah Jalan Pakel Baru Selatan sambil berteriak "maling-maling!" Pengejaran sengit tak terhindarkan. Di momen krusial, saat tiba di dekat SD Muhammadiyah Pakel, Eviana mengambil keputusan berani. Ia nekat menabrakkan motornya ke arah motor pelaku, menyebabkan pria tersebut kehilangan kendali dan terjatuh.

"Terjadi pengejaran, kemudian korban menabrakkan motornya ke motor pelaku, alhasil pelaku terjatuh. Pelaku sempat lari, kemudian ditangkap warga," terang Kapolsek Umbulharjo, AKP Hellga Dimas Prakosa, mengutip chapnews.id pada Selasa (10/2). Ia menambahkan bahwa lokasi tabrakan berjarak sekitar 100 meter dari tempat penjambretan.

Identitas pelaku diketahui bernama WY (38) alias Koko alias Siheng. Terungkap, Koko bukan hanya seorang residivis, namun juga beraksi menggunakan sepeda motor hasil curian. Honda Beat Street yang digunakannya ternyata dicuri dari wilayah Banguntapan, Bantul.

AKP Hellga juga mengungkapkan bahwa aksi penjambretan ini bukanlah yang pertama bagi Koko di hari yang sama. Sebelumnya, ia juga telah beraksi di daerah Tahunan dan berhasil menggondol satu ponsel. "Jadi pelaku ini mobiling, ketika berpapasan dengan korban pelaku melihat ada HP di dashboard kiri, setelah pelaku merasa HP bisa diambil, pelaku lalu memepetkan motornya," ungkap Hellga. Pelaku bahkan sempat mengganti pakaiannya antara dua insiden tersebut.

PS Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Brimastya Paramadhanys, membenarkan status residivis pelaku. "Pelaku ini sebetulnya juga sudah melakukan tindak pidana penganiayaan di daerah Kotagede, baru lepas Januari kemarin, pidana 9 bulan," jelas Iptu Brimastya, menyoroti rekam jejak kriminal Koko yang baru saja bebas dari penjara.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer