Chapnews – Ekonomi – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 2026, Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program unggulannya, Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi). Inisiatif ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai pecahan baru secara lebih teratur dan efisien, memastikan proses penukaran berjalan lancar dan tertib.
Untuk memastikan kelancaran dan menghindari antrean panjang, seluruh proses pemesanan penukaran uang baru harus dilakukan secara daring. Masyarakat diwajibkan mengakses aplikasi PINTAR BI melalui situs resmi pintar.bi.go.id untuk mendaftarkan diri dan memilih jadwal penukaran. Sistem pendaftaran online ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses serta meminimalkan kerumunan di lokasi penukaran.

Pertanyaan yang kerap muncul di benak publik adalah mengenai jadwal pasti pembukaan layanan ini, panduan lengkap pendaftaran di PINTAR BI, serta batasan maksimal penukaran yang diperbolehkan. chapnews.id telah merangkum informasi penting terkait hal tersebut pada Jumat (13/2/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun resmi Instagram Bank Indonesia, pemesanan penukaran uang baru 2026 melalui layanan kas keliling BI akan dibuka dalam beberapa periode. Meskipun detail jadwal spesifik untuk periode pertama belum dirinci dalam informasi yang diterima chapnews.id pada Jumat (13/2/2026), masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal-kanal resmi Bank Indonesia untuk mendapatkan pembaruan terkini. Dengan demikian, perencanaan yang matang dalam pendaftaran via PINTAR BI menjadi kunci agar masyarakat dapat memperoleh uang baru sesuai kebutuhan mereka menjelang hari raya.



