Ads - After Header

Terkuak! BPJPH Izinkan Produk Non Halal, Tapi Ada Syaratnya!

Ahmad Dewatara

Terkuak! BPJPH Izinkan Produk Non Halal, Tapi Ada Syaratnya!

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar gembira bagi pelaku usaha dan konsumen! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara tegas menyatakan bahwa produk non halal tetap memiliki tempat di pasar Indonesia. Namun, ada satu syarat krusial yang wajib dipenuhi: transparansi informasi melalui pelabelan yang jelas dan mudah dipahami.

Menurut Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, kebijakan ini dirancang untuk memberdayakan konsumen. "Dengan adanya pelabelan yang gamblang antara produk halal dan non halal, masyarakat dapat membuat keputusan pembelian secara bijak, selaras dengan keyakinan dan kebutuhan pribadi mereka," terang Haikal dalam keterangan resminya yang diterima chapnews.id belum lama ini.

Terkuak! BPJPH Izinkan Produk Non Halal, Tapi Ada Syaratnya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Haikal lebih lanjut mengklarifikasi misi utama di balik Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Menurutnya, regulasi ini hadir bukan untuk membatasi peredaran produk, melainkan untuk menegakkan kepastian hukum dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. "Penting untuk meluruskan persepsi keliru yang mungkin beredar, seolah pemerintah melarang penjualan produk non halal atau sebaliknya, membiarkannya tanpa keterangan yang jelas," tegasnya.

Oleh karena itu, Haikal menekankan bahwa produk non halal tetap sah untuk diproduksi, didistribusikan, dan diperjualbelikan. Syarat mutlaknya adalah setiap produk yang mengandung bahan diharamkan wajib mencantumkan keterangan ‘tidak halal’ secara gamblang dan mudah terbaca oleh mata konsumen.

Tak hanya konsumen yang diuntungkan, pelaku usaha pun turut merasakan dampak positif dari regulasi ini. "Mereka akan memperoleh kepastian regulasi yang jelas, sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar, baik di tingkat domestik maupun internasional," pungkas Haikal, menyoroti manfaat ganda dari kebijakan transparansi ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer