Ads - After Header

Geger! Ribuan WNA Incar Paspor Indonesia, Kemenkum Buka Suara!

Ahmad Dewatara

Geger! Ribuan WNA Incar Paspor Indonesia, Kemenkum Buka Suara!

Chapnews – Nasional – Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan sebuah fenomena menarik: minat warga negara asing (WNA) untuk memperoleh status warga negara Indonesia (WNI) melonjak drastis dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi untuk menjadi WNI sangat ketat dan tidak mudah ditembus.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Widodo, dalam sebuah konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Kamis (26/2), menjelaskan bahwa lonjakan minat ini tidak serta-merta diiringi dengan kemudahan persetujuan. "Kami sangat selektif dan menerapkan aturan yang sangat ketat terkait penegasan status kewarganegaraan. Menjadi warga negara Indonesia bukanlah perkara yang mudah," tegas Widodo.

Geger! Ribuan WNA Incar Paspor Indonesia, Kemenkum Buka Suara!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Widodo, para pemohon wajib memenuhi serangkaian persyaratan yang tidak main-main. Di antaranya adalah bukti masa tinggal di Indonesia minimal lima tahun secara berturut-turut tanpa terputus, atau sepuluh tahun secara tidak berturut-turut. Selain itu, setiap pemohon juga harus mendapatkan izin atau clearance dari berbagai institusi terkait, termasuk dari negara asal mereka, untuk memastikan latar belakang yang bersih dan tidak bermasalah.

Data yang dirilis Kemenkumham menunjukkan adanya fluktuasi dalam jumlah permohonan dan persetujuan. Pada tahun 2020, dari 37 permohonan yang masuk, 29 di antaranya disetujui. Angka ini meningkat pada tahun 2021, di mana 61 dari 63 permohonan berhasil diterima. Puncaknya terjadi pada tahun 2022, ketika seluruh 63 permohonan kewarganegaraan disetujui tanpa terkecuali.

Namun, tren persetujuan ini mengalami perubahan signifikan di tahun-tahun berikutnya. "Yang menarik adalah data dari tahun 2024 hingga saat ini. Dari 165 permohonan yang diajukan, baru 20 yang berhasil diterima. Bahkan di tahun 2025 ini, dari 147 permohonan, baru dua yang terproses lengkap dan disetujui," papar Widodo. Ia menambahkan bahwa saat ini, lebih dari 700 permohonan masih dalam tahap melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjadi WNI.

Fenomena ini tidak hanya mencerminkan daya tarik Indonesia di mata dunia, tetapi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan dan integritas kewarganegaraan melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer