Chapnews – Nasional – Makassar – Gelombang penemuan narkotika jenis kokain di perairan dan pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, terus berlanjut. Total akumulasi temuan kini mencapai angka fantastis 30 kilogram, setelah seorang warga kembali menemukan paket mencurigakan di Pantai Barat, Kecamatan Buki, yang menambah daftar panjang barang haram yang terdampar di wilayah tersebut.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, membenarkan adanya penemuan terbaru pada Senin (16/3) pagi. "Iya, warga kembali menemukan paket berisikan kokain ketika sedang mencari sotong di area pesisir," ujarnya kepada chapnews.id. Paket terbaru ini ditemukan sekitar pukul 07.00 WITA, berupa bungkusan plastik hitam yang mencantumkan tulisan "Bugatti", terkubur samar di antara tumpukan sampah pesisir.

Merasa curiga, warga tersebut lantas membawa pulang bungkusan itu sebelum akhirnya melaporkan ke Satresnarkoba Polres Selayar untuk tindakan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP Suhardiman, menjelaskan detail temuan tersebut. "Barang yang ditemukan berupa satu bungkusan plastik hitam bertuliskan ‘Bugatti’ berbentuk persegi panjang yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar 1,158 kilogram," terang Suhardiman.
Penemuan ini secara signifikan menambah daftar panjang barang haram yang berhasil diamankan di wilayah Selayar dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah melakukan pemusnahan terhadap 25 kilogram kokain yang ditemukan warga secara bertahap sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret.
Menyikapi rentetan temuan ini, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan. "Pengawasan di wilayah pesisir akan terus kita perketat bersama TNI dan unsur pemerintah daerah," tegas Kapolda, mengindikasikan keseriusan aparat dalam membendung potensi masuknya narkotika melalui jalur laut.
Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi kuat terkait peredaran kokain di Sulsel yang berhubungan langsung dengan penemuan ini. "Untuk peredaran di Sulsel belum ditemukan kaitannya dengan penemuan ini," katanya. Meskipun demikian, Ardiansyah menambahkan bahwa kasus serupa terkait kokain pernah diungkap di wilayah lain di Indonesia, seperti di Provinsi Bali, menunjukkan bahwa ancaman peredaran kokain bukanlah hal baru di tanah air. Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan di balik penemuan masif ini.


