Terungkap! Jakarta Paling Banyak Aduan THR Macet 2026
Ibu kota Jakarta kembali menjadi sorotan setelah Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 merilis data mengejutkan. DKI Jakarta menduduki peringkat teratas sebagai provinsi dengan jumlah aduan THR yang belum dibayarkan atau bermasalah, melibatkan ratusan perusahaan.

Menurut data yang dihimpun Posko THR-BHR 2026, Jakarta menyumbang angka tertinggi dengan 573 aduan terkait THR dari 461 perusahaan. Angka ini jauh melampaui provinsi lain, menunjukkan adanya tantangan serius dalam pemenuhan hak pekerja di wilayah metropolitan tersebut.
Menyusul Jakarta, Jawa Barat mencatat 461 aduan yang berasal dari 173 perusahaan. Sementara itu, Provinsi Banten berada di posisi ketiga dengan 173 aduan terkait THR. Data ini mengindikasikan bahwa permasalahan pembayaran THR bukan hanya terjadi di satu titik, melainkan menyebar di beberapa wilayah padat industri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Ismail Pakaya, mengingatkan keras seluruh perusahaan untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan agar perusahaan tidak menunda pembayaran hingga batas akhir yang ditetapkan.
"Kami tegaskan, setiap aduan yang masuk, terutama terkait THR yang tidak dibayarkan, menjadi prioritas pengawasan kami. Kami meminta perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan agar hak pekerja dapat diterima tepat waktu," ujar Ismail Pakaya, Jumat (20/3/2026).
Dalam periode 4 hingga 17 Maret 2026, Posko THR-BHR Keagamaan Tahun 2026 telah menerima total 2.488 layanan konsultasi. Dari jumlah tersebut, 1.993 konsultasi secara spesifik berkaitan dengan THR, sementara 495 konsultasi lainnya terkait BHR.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, membeberkan bahwa kanal live chat pada situs poskothr.kemnaker.go.id menjadi layanan yang paling banyak diakses masyarakat. Sebanyak 2.246 layanan ditangani melalui kanal ini, terdiri dari 1.752 konsultasi THR dan 494 konsultasi BHR. Selain itu, Pusat Bantuan Kemnaker di situs bantuan.kemnaker.go.id juga menerima 222 konsultasi yang seluruhnya berfokus pada THR, sedangkan layanan tatap muka mencatat 20 layanan.
Tingginya angka aduan dan konsultasi ini menjadi alarm bagi pemerintah dan perusahaan untuk lebih serius dalam memastikan pemenuhan hak-hak pekerja, terutama menjelang hari raya keagamaan. Kemnaker melalui chapnews.id berkomitmen penuh untuk mengawal setiap aduan dan memastikan keadilan bagi para pekerja.


