Ads - After Header

Samin Tan Terancam! Kejagung Geledah KSOP, Bukti Baru Terkuak!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi di sektor pertambangan. Dua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menjadi sasaran penggeledahan intensif oleh tim penyidik. Operasi ini merupakan bagian integral dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang ilegal yang menyeret nama taipan Samin Tan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (1/4). Menurut Syarief, tim penyidik Kejagung melancarkan aksinya pada Selasa (31/3) lalu, yang berlangsung dari siang hingga malam hari.

Samin Tan Terancam! Kejagung Geledah KSOP, Bukti Baru Terkuak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Dalam penggeledahan maraton tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen krusial, termasuk dokumen pelayaran kapal-kapal yang diduga kuat terkait dengan perusahaan milik Samin Tan. Selain itu, barang bukti elektronik juga turut diamankan. Dokumen-dokumen ini diyakini menjadi kunci penting untuk membongkar modus operandi ekspor hasil tambang ilegal yang dilakukan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di bawah kendali Samin Tan, yang berlangsung sejak tahun 2017 hingga 2025.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tambang ilegal di wilayah Kalimantan Tengah untuk periode 2016-2025. Samin Tan, yang dikenal sebagai beneficial owner atau penerima manfaat utama dari PT AKT, diduga kuat tetap melanjutkan aktivitas penambangan dan penjualan batubara secara ilegal. Padahal, izin aktivitas tambang PT AKT sejatinya telah dicabut melalui Surat Terminasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017.

Penyelidikan mendalam Kejagung mengindikasikan bahwa aktivitas penambangan ilegal ini dapat terus berlanjut lantaran Samin Tan diduga menjalin kerja sama dengan oknum penyelenggara negara. Kolaborasi terlarang inilah yang memungkinkan operasional tambang ilegal berjalan mulus, meskipun secara hukum telah dilarang. Penyitaan dokumen pelayaran dan barang bukti elektronik dari KSOP diharapkan dapat memperkuat bukti keterlibatan Samin Tan serta mengungkap jaringan oknum yang turut membantunya melancarkan praktik haram tersebut.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer