Ads - After Header

Purbaya Sumringah! Rp11,4 T dari PKH Angin Segar APBN

Ahmad Dewatara

Purbaya Sumringah! Rp11,4 T dari PKH Angin Segar APBN

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Kabar gembira datang dari sektor keuangan negara. Pemerintah Republik Indonesia baru saja menerima suntikan dana segar sebesar Rp11,4 triliun yang berhasil dihimpun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyambut baik penerimaan ini, menyebutnya sebagai "keuntungan mendadak" yang akan sangat membantu memperkuat posisi fiskal dan menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berbicara kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026), Purbaya mengungkapkan rasa senangnya atas perolehan dana tersebut. "Tambahan pendapatan dari PKH ini ibarat windfall profit bagi pemerintah, yang secara signifikan akan membuat anggaran kita menjadi lebih sehat dan lebih tangguh," jelas Purbaya, seperti dikutip dari chapnews.id.

Purbaya Sumringah! Rp11,4 T dari PKH Angin Segar APBN
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Purbaya merinci bahwa dana hasil penertiban ini memiliki potensi besar untuk mendukung berbagai kebutuhan fiskal. Selain berperan vital dalam menutup celah defisit APBN, dana tersebut juga dapat dialokasikan untuk membiayai berbagai program pembangunan pemerintah yang sebelumnya mungkin mengalami pemotongan atau masih membutuhkan dukungan finansial tambahan.

"Tentu saja, dana ini bisa digunakan untuk menambal defisit. Atau, sebagian besar mungkin bisa dialihkan untuk program-program pembangunan yang sempat tertunda, termasuk untuk lembaga seperti Kejaksaan, pembangunan sekolah, dan sebagian kecil juga untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)," papar Purbaya, memberikan gambaran prioritas penggunaan dana.

Lebih lanjut, Purbaya juga memberikan sinyal positif mengenai prospek penerimaan negara di masa mendatang. Ia menyebutkan bahwa masih ada potensi besar untuk mendapatkan tambahan penerimaan dari hasil penegakan hukum lainnya, seperti penertiban underinvoicing yang sedang gencar dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

"Dalam pipeline kami, saya melihat masih akan ada banyak lagi potensi penerimaan. Ini baru dari Satgas PKH; ke depannya akan ada penertiban underinvoicing dan berbagai upaya lain. Jumlahnya bisa sangat signifikan, karena kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan benar. Jadi, anggaran negara kita akan tetap aman," pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal melalui penegakan hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer