Chapnews – Nasional – Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya. Kontroversi ini mencuat setelah ceramahnya dalam sebuah forum di Masjid UGM pada 5 Maret 2024 lalu, yang kini menjadi sorotan publik dan memicu laporan polisi dari berbagai pihak.
JK dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan penistaan atau pelecehan agama yang menyeret namanya itu hanya bermodal potongan video yang disertai narasi tidak akurat. Di hadapan awak media yang berkumpul di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4), JK menyebut pihak yang membuat narasi hingga melakukan pelaporan polisi itu telah memfitnah dirinya.

Dalam kesempatan tersebut, JK bahkan memperlihatkan rekaman cuplikan-cuplikan video konflik di Poso dan Ambon yang pernah ia tangani langsung. "Ini lah suasana, yang tidak ada media [tak diliput media massa] lebih kejam lagi. Lebih parah lagi," ujar JK, dengan nada keras. Ia menantang para pemfitnahnya, "Orang-orang yang memfitnah saya, pernah enggak ada di situ [di tengah konflik Poso dan Ambon]? Saya ada di situ." JK didampingi oleh mantan Menkumham Hamid Awaluddin dan Jubir JK Husain Abdullah, yang juga menjadi saksi mata kala itu.
Menurut JK, situasi konflik di Poso (Sulawesi Tengah) dan Ambon (Maluku) pada akhir 1990-an dan awal 2000-an itu jauh lebih kejam dibandingkan peristiwa G30SPKI. Konflik yang bermula antarwarga di masing-masing wilayah itu kemudian berkembang menjadi bernuansa agama atau SARA. "Kami bertiga masuk ke situ [kawasan konflik seperti Poso dan Ambon] untuk menenangkan, berani enggak Ade Armando ke situ? berani enggak itu Ade Darmawan," tantangnya.
Sebelumnya, DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama sejumlah organisasi melaporkan JK ke kepolisian. Ketua Umum GAMKI, Sahat Sinurat, menyebut pernyataan JK dinilai menyinggung ajaran Kristen dan menimbulkan kegaduhan. Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan tindakan membunuh sebagai jalan menuju surga. Selain itu, pada 14 April lalu, laporan serupa juga muncul dari Sumatra Utara, di mana Aliansi Masyarakat Sipil Sumatra Utara ikut melaporkan JK ke Polda Sumut dengan tuduhan menistakan ajaran agama.
Di sisi lain, Menteri HAM Natalius Pigai mendorong penyelesaian polemik ini melalui dialog, bukan jalur hukum. "Saya Menteri HAM tidak sepakat dengan laporan polisi terhadap Pak JK. Saya tolak tegas. Terus terang tidak ada manfaatnya juga," ujar Pigai seperti dikutip Antara, Rabu (15/4).
Sementara itu, Presidium Anti Provokator Nasional menyatakan akan melaporkan orang yang menyebarkan potongan video ceramah JK dan menyertakan narasi yang diduga fitnah terkait Poso dan Ambon. Tim Advokat Presidium Anti Provokator Nasional, Emil Harris, kepada wartawan pada Jumat (17/4) menerangkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan penyebaran video ceramah JK yang sengaja dipotong dan disebarkan agar seolah-olah ada tindakan pelanggaran hukum. Anggota presidium, Muchtar Daeng Lau, mengecam keras pihak yang memposting potongan video JK dengan narasi negatif tersebut. Presidium juga memberikan dukungan dan penghargaan kepada JK atas kontribusinya dalam menjaga persatuan bangsa, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial keagamaan.
Sebagai konteks, konflik Poso (1998-2001) dan Ambon (1999-2002) adalah kerusuhan komunal yang kerap dinilai bernuansa agama. JK, yang kala itu menjabat Menko Kesra dalam kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri, memimpin proses mediasi di Malino, Sulawesi Selatan. Ia berhasil mendorong Deklarasi Malino I dan II, menyatukan tokoh-tokoh Islam dan Kristen yang berkonflik untuk bersepakat berdamai.
Merespons ramainya ceramah JK, admin kanal YouTube Masjid Kampus UGM juga telah menyampaikan pesannya melalui kolom komentar yang disematkan sejak Senin (12/4). "Jemaah sekalian, kami mohon dengan sangat untuk menyimak video secara utuh, bukan hanya potongan-potongan yang beredar. Seringkali cuplikan yang tidak lengkap dapat menimbulkan kesalahpahaman karena konteks pembicaraan tidak tersampaikan dengan baik," tulis admin. Mereka mengimbau agar publik bersikap adil dalam menilai suatu hal, dengan melihat secara menyeluruh sebelum mengambil kesimpulan atau menyebarkannya lebih lanjut.
Polemik ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti agama, serta perlunya melihat suatu peristiwa dalam konteks yang menyeluruh untuk menghindari kesalahpahaman dan provokasi antar umat beragama.



