Chapnews – Nasional – Makassar – Harapan jutaan calon jemaah haji di Sulawesi Selatan kini semakin cerah. Daftar tunggu untuk menunaikan rukun Islam kelima di provinsi ini tidak lagi membentang hingga 50 tahun. Berkat kebijakan baru pemerintah, waktu tunggu maksimal telah terpangkas drastis menjadi hanya 26 tahun.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, M Ikbal Ismail, mengumumkan kabar baik ini di Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada Selasa (21/4). "Kalau tahun kemarin ada Kabupaten Bantaeng sampai (menunggu) 50 tahun. Setelah kebijakan baru, alhamdulillah rata-rata semua se-Indonesia daftar tunggu paling lama 26 tahun," jelas Ikbal, menyoroti perubahan signifikan yang terjadi.

Menurut data per tanggal 20 April, total calon jemaah haji yang masih berada dalam daftar tunggu di Sulawesi Selatan mencapai 263.149 orang. Dengan adanya pemangkasan waktu tunggu ini, mereka kini bisa bernapas lega karena estimasi keberangkatan tidak akan melebihi 26 tahun. Untuk musim haji tahun ini, total jemaah yang diberangkatkan dari Sulsel mencapai 9.857 orang.
Ikbal merinci, kuota haji untuk Sulawesi Selatan ditetapkan sebesar 9.670 jemaah. Angka ini terdiri dari 9.110 jemaah reguler, 484 jemaah prioritas lanjut usia (lansia), 25 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 51 petugas haji daerah. Prioritas khusus bagi lansia menjadi salah satu fokus pemerintah untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah mereka.
Setibanya di Asrama Haji Sudiang Makassar, seluruh jemaah akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan menyeluruh. Pemeriksaan ini krusial, terutama bagi jemaah lansia dan wanita usia subur. "Wanita usia subur kami lakukan pemeriksaan, karena kami khawatir masih ada jemaah yang hamil," terang Ikbal. Ia menambahkan, jemaah wanita dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu tidak akan diizinkan untuk berangkat demi keselamatan ibu dan janin.
Musim haji tahun ini juga menghadirkan dua inovasi layanan yang bertujuan mempermudah jemaah. Pertama, proses pembagian dokumen nusuk yang sebelumnya dilakukan di Makkah, kini akan dilaksanakan langsung di Asrama Haji Embarkasi Makassar. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi kerepotan jemaah setibanya di Tanah Suci.
Perubahan kedua adalah terkait pemeriksaan dokumen imigrasi dari pemerintah Arab Saudi. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pemeriksaan paspor dilakukan di Jeddah atau Madinah, kini seluruh proses tersebut dialihkan ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. "Inilah perbedaan dari tahun sebelumnya, sehingga jemaah yang tiba di Arab Saudi bisa langsung menuju hotel masing-masing tanpa perlu antre pemeriksaan imigrasi lagi," pungkas Ikbal, menegaskan efisiensi yang ditawarkan oleh kebijakan baru ini.

