Ads - After Header

Daftar Harga BBM Nonsubsidi Terbaru: Meroket Tajam!

Ahmad Dewatara

Daftar Harga BBM Nonsubsidi Terbaru: Meroket Tajam!

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – PT Pertamina (Persero) secara resmi telah mengumumkan penyesuaian harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Kenaikan ini berlaku efektif sejak Sabtu, 18 April 2026, menyasar jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, memicu perhatian publik terhadap daftar harga terbaru yang berlaku.

Untuk wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax Turbo kini dibanderol Rp19.400 per liter, melonjak signifikan dari harga sebelumnya Rp13.100 per liter. Sementara itu, Dexlite mengalami kenaikan menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200, dan Pertamina Dex kini dijual seharga Rp23.900 per liter, naik dari Rp14.500. Data ini dihimpun dari laman resmi Pertamina pada Senin (20/4/2026).

Daftar Harga BBM Nonsubsidi Terbaru: Meroket Tajam!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Di sisi lain, harga beberapa jenis BBM lainnya tetap stabil. Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green tidak mengalami perubahan, masing-masing bertahan di angka Rp12.300 per liter dan Rp12.900 per liter. Selain itu, Pertamina juga berkomitmen mempertahankan harga BBM bersubsidi, yaitu Pertalite seharga Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter, demi menjaga daya beli masyarakat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan bahwa lonjakan harga BBM nonsubsidi ini merupakan imbas dari tren kenaikan harga minyak mentah global. Konflik geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel disebut-sebut sebagai faktor utama yang memicu gejolak pasar minyak dunia. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menegaskan, "Penyesuaian harga BBM non-subsidi adalah bagian dari mekanisme pasar yang merespons dinamika harga minyak dunia dan fluktuasi nilai tukar mata uang, ini adalah respons terhadap kondisi pasar global."

Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, mengisyaratkan potensi adanya penyesuaian harga BBM nonsubsidi tahap kedua. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kebijakan harga di masa mendatang akan sangat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia. "Untuk penyesuaian tahap berikutnya, kita akan memantau perkembangannya. Jika harga minyak dunia menurun, tentu tidak akan ada kenaikan. Namun, jika tren kenaikan terus berlanjut, penyesuaian harga mungkin tidak terhindarkan," jelas Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM.

Kebijakan penyesuaian harga ini berlandaskan pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur secara detail mengenai perhitungan harga jual eceran Bahan Bakar Minyak.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer