Chapnews – Ekonomi – Indonesia mencetak sejarah baru di sektor kelautan dan perikanan. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), negara ini kini resmi memiliki laboratorium (Lab) pengujian kontaminasi radioaktif pada produk perikanan yang berlokasi strategis di Cipayung, Jakarta Timur. Kehadiran fasilitas canggih ini menandai sebuah terobosan signifikan, menjadikannya yang pertama di kawasan Asia Tenggara yang mampu menguji Cesium (Cs-137).
Laboratorium Balai Uji Standar Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSPM), yang berada di bawah naungan KKP, tidak hanya beroperasi, namun juga telah mengantongi akreditasi ISO 17025. Lebih jauh, fasilitas ini telah mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) sebagai Otoritas Pengawas Nuklir, serta memperoleh approval dari US FDA (Food and Drug Administration) Amerika Serikat untuk melakukan pengujian berbagai parameter radioaktif, termasuk Cesium-137 (Cs-137).

"Selain itu juga mendapatkan persetujuan BAPETEN selaku Nuclear Supervision Authority, serta memperoleh approval US FDA untuk melakukan uji beberapa parameter radioaktif termasuk Cs-137," terang Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), di Jakarta, Minggu (14/6/2026), seperti dikutip chapnews.id.
Ishartini menjelaskan bahwa pembangunan laboratorium khusus penguji kontaminasi Cs-137 pada produk perikanan ini merupakan inisiatif strategis KKP. Tujuannya adalah untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan keberterimaan produk perikanan Indonesia, terutama komoditas udang, di pasar internasional, khususnya Amerika Serikat. Ia menegaskan, Lab BUSPM ini bukan hanya satu-satunya di Indonesia, melainkan juga menjadi yang pertama di seluruh kawasan Asia Tenggara yang memiliki kapabilitas pengujian radionuklida pangan asal ikan.
Lebih lanjut, Ishartini memaparkan bahwa Lab BUSPM memiliki kemampuan komprehensif untuk menguji berbagai parameter mutu dan keamanan pangan. Ini mencakup pengujian bakteri, virus, kimia, logam berat, residu, dan kini diperluas dengan parameter radionuklida pangan asal ikan. "Hasil uji lab ini sangat krusial dan dapat digunakan untuk mengurus Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP), yang merupakan persyaratan ekspor di beberapa negara yang mensyaratkan produk bebas radioaktif, seperti Amerika Serikat," pungkasnya.


